Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Gandeng KPPI, Perkuat Literasi Politik dan Cegah Pelanggaran Sejak Dini

Audiensi antara Bawaslu Bali dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali

Audiensi antara Bawaslu Bali dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali 

Denpasar, Bawaslu Bali - Upaya membangun kualitas demokrasi tidak selalu dimulai dari agenda tahapan pemilu. Ia justru diuji dalam ruang-ruang dialog yang tenang, ketika pencegahan didahulukan sebelum pelanggaran terjadi. Kerangka itu mengemuka dalam audiensi antara Bawaslu Bali dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali yang digelar di Denpasar, Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, menegaskan bahwa mandat pengawasan tidak berhenti pada momentum pemungutan suara. Bawaslu, kata dia, bekerja dalam tiga spektrum, pencegahan, pengawasan tahapan, dan penindakan.

“Pencegahan menjadi kunci. Kami terus melakukan sosialisasi dan membangun kerja sama dengan komunitas, perguruan tinggi, hingga sekolah. Harapannya, sebelum tahapan dimulai, publik sudah memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan Bawaslu Bali terdiri atas unsur pimpinan dan sekretariat. Unsur pimpinan memegang kewenangan strategis, sementara sekretariat memfasilitasi dukungan administratif dan teknis. Dalam menghadapi pemilu mendatang, Bawaslu juga akan membentuk jajaran ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS untuk memperluas jangkauan pengawasan.

Namun, keterbatasan personel dan anggaran diakui menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Ketua KPPI Provinsi Bali, Wayan Sari Galung, menyambut positif ruang dialog tersebut. Ia menilai audiensi formal semacam ini penting untuk memperjelas batas-batas etik dan hukum dalam aktivitas politik, terutama bagi perempuan yang aktif di berbagai partai.

“Kami ingin berkomunikasi secara intens agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, seperti praktik politik uang. Kami juga berharap Bawaslu dapat menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan kami ke depan,” katanya.

Sekretaris KPPI Bali, Ni Ketut Alit Ernawati, menambahkan bahwa kebutuhan akan literasi regulasi kerap menjadi kegelisahan di internal organisasi. Keraguan mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang berpotensi melanggar aturan, menurut dia, hanya bisa dijawab melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan penyelenggara pengawasan.

Pertemuan itu sekaligus menandai kemungkinan kolaborasi yang lebih sistematis antara Bawaslu dan KPPI, terutama dalam pendidikan politik bagi kader perempuan lintas partai. Dalam konteks demokrasi elektoral yang kerap dibayangi politik transaksional, sinergi semacam ini menjadi relevan.

Audiensi yang berlangsung tersebut tidak menghasilkan keputusan formal, tetapi memunculkan satu kesepahaman awal, pencegahan pelanggaran bukan semata tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab kolektif, termasuk para aktor politik itu sendiri.

Di tengah dinamika politik yang kian kompleks, pertemuan ini memperlihatkan bahwa penguatan integritas pemilu bisa dimulai dari kesadaran bersama, bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya soal kompetisi, melainkan juga kepatuhan pada aturan main.

Penulis dan foto : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle