Bawaslu Bali Gelar Rapat Koordinasi Kelembagaan Bersama Jajaran Kabupaten/Kota
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali tengah memprioritaskan penguatan tata kelola lembaga melalui penuntasan laporan kekayaan pejabat serta standarisasi prosedur administrasi di tingkat daerah. Langkah ini berjalan beriringan dengan intensifikasi sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Bawaslu se-Bali yang digelar secara daring pada Senin (2/3), Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menekankan pentingnya akuntabilitas melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Dihimbau untuk menuntaskan LHKPN sebagai salah satu kewajiban," ujar Agus Tirta Suguna dalam arahannya.
Hingga awal Maret 2026, tingkat kepatuhan LHKPN di lingkungan Bawaslu Bali telah menyentuh angka 81 persen, dengan Bawaslu Kabupaten Badung tercatat telah rampung 100 persen. Terhadap sisa pelaporan yang masih berjalan, Bawaslu Bali tengah berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk memastikan data wajib lapor pada sistem pelaporan pusat tervalidasi sesuai fakta di lapangan.
Selain aspek transparansi, rapat tersebut menekankan pentingnya standarisasi dan keabsahan administrasi dalam setiap pengambilan keputusan lembaga. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memenuhi syarat formil sesuai ketentuan yang berlaku
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, mengingatkan jajaran untuk disiplin dalam melakukan verifikasi setiap draf keputusan. Ia menegaskan bahwa efektivitas kerja tetap harus menjunjung tinggi aspek legalitas, terutama pada dokumen-dokumen strategis yang memiliki urgensi tinggi bagi marwah lembaga.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bali merekam masifnya penetrasi program sosialisasi ke ruang publik. Hal ini menjadi atensi khusus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ketut Ariyani, guna memastikan agenda Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi berjalan optimal di tingkat kabupaten/kota.
Bawaslu Kabupaten Gianyar, misalnya, tercatat telah menggelar konsolidasi sebanyak 24 kali dengan merangkul komunitas dan akademisi. Langkah serupa digenjot Bawaslu Jembrana sebanyak 20 kali. Mendekati bulan Ramadan, sejumlah Bawaslu daerah juga mulai merancang program "Ngabuburit" yang diisi dengan muatan edukasi pengawasan.
Inovasi lokal turut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan. Bawaslu Kota Denpasar tengah mematangkan peluncuran program "Pandu Awas" dengan menggandeng mahasiswa magang dari Universitas Udayana dan Undiknas. Sementara itu, Bawaslu Buleleng rutin melakukan evaluasi lewat sesi "Saling Sapa", dan Bawaslu Klungkung memanfaatkan ekosistem podcast serta inisiatif "Jumpa Berlian".
Sejalan dengan masifnya program sosialisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan tetap menjadi prioritas. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengingatkan jajaran di Kabupaten/Kota untuk menuntaskan tahap akhir program pembelajaran mandiri sebelum beralih ke agenda strategis berikutnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu Bali akan meluncurkan program JALA Bawaslu, sebuah inisiatif berbasis lingkungan yang dirancang untuk memperkuat tata kelola lembaga agar lebih asri dan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi standar baru bagi jajaran dalam menjaga kelestarian lingkungan kerja di kantor masing-masing. "Bawaslu membelajarkan hanya tinggal dua chapter terakhir, selanjutnya akan melaksanakan kegiatan JALA Bawaslu yang akan segera diluncurkan. Kami di provinsi akan mengajak partisipasi jajaran Kabupaten/Kota untuk menjalankan kegiatan tersebut," pungkas Wiratma.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali