Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI GELAR SOSIALISASI MELALUI PERTEMUAN TERBATAS KEPADA PEMILIH PEMULA DI KAMPUS IHDN DENPASAR

BAWASLU BALI GELAR SOSIALISASI MELALUI PERTEMUAN TERBATAS  KEPADA PEMILIH PEMULA DI  KAMPUS IHDN DENPASAR

Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali-Bertempat di Gedung Pasca Sarjana Institute Hindu Dharma Negeri (IHDN) Jalan Ratna No.51 Denpasar, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali bekerjasama dengan BEM IHDN melaksanakan acara Sosialisasi Melalui Pertemuan Terbatas, Senin(30/06) kemarin,  Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 160 orang mahasiswa tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE dan Rektor IHDN Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Bali dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada para mahasiswa untuk aktif dalam pengawasan pemilu sebagai bentuk pastisipasi aktif dalam jalannya pesta demokrasi di Indonesia baik dalam hal pengawasan pada masa kampanye, masa tenang, dan pungut hitung. Sehingga apabila ada hal-hal yang ditemukan janggal di tempat tinggal misalnya money politic, intimidasi, maupun hal lain yang dilarang dalam perundang-undangan agar segera menginformasikannya ke Bawaslu Bali. Mahasiswa tampak antusias mengikuti acara sosialisasi ini, dilihat dari jumlah peserta yang melebihi kapasitas dari ruang pertemuan yang disiapkan panitia sehingga beberapa mahasiswa terlihat mengambil kursi tambahan dari luar.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE dengan Moderator oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bali bapak Ida Bagus Putu Adinatha, AP. M.Si. untuk materi yang disampaikan yaitu pentingnya peranan aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, terlebih mahasiswa yang masih memiliki ideologi yang tajam terkait insting untuk mengawal jalannya domokrasi di Indonesia, selain itu Bawaslu RI dalam hal ini telah membuat suatu Gerakan yaitu Gerakan Sejuta Relawan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa sebagai pengawas di TPS-TPS. Teknisnya sebagai relawan akan dihubungi oleh penghubung dari Bawaslu atau Panwaslu Kab/Kota pada saat masa tenang dan pungut hitung untuk diminta informasinya kejadian penting apa yang terjadi di TPS tempatnya memilih dan seusai masa tugasnya akan diberikan piagam oleh Bawaslu RI. Hal-hal lain yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE adalah teknis tata cara pengawasan dan diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada peserta. Narasumber ke dua diisi oleh Rektor IHDN Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si dimana pada pemaparan materinya disampaikan agar mahasiswa selalu berpegang teguh pada kebenaran dan apabila memang menemukan hal yang diduga terjadi pelanggaran pemilu agar tidak langsung memutuskannya sebagai sebuah pelanggaran namun harus dikaji dulu agar tidak terjadi kesalahan mengatakan seseorang melanggar padahal orang tersebut tidak melanggar. Acara ditutup oleh Rektor IHDN Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si namun sebelumnya diberikan piagam penghargaan oleh BEM IHDN  kepada masing-masing narasumber dan moderator.(ben)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle