Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tegaskan Posisi sebagai Rumah Demokrasi bagi Mahasiswa

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dan Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menerima audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dan Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menerima audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 

Denpasar, Bawaslu Bali – Keterlibatan kalangan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil dinilai krusial dalam memperkuat ekosistem pengawasan pemilu. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bawaslu Bali dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (6/3/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menggarisbawahi bahwa mahasiswa adalah mitra strategis lembaga. Menurutnya, Bawaslu sangat terbuka terhadap kritik serta masukan konstruktif dari kalangan akademis demi penguatan kelembagaan.

"Kita memang sangat membutuhkan kritik, saran, dan masukan untuk penguatan lembaga yang kita miliki. Kami di sini adalah pelaksana undang-undang, sehingga butuh perspektif yang luas agar tidak salah langkah," tegas Suguna.

Lebih lanjut, ia memaparkan skema persiapan pemilu dan pilkada. Meskipun agenda elektoral terdekat baru akan berlangsung pada 2029, secara logis tahapan awal persiapan harus dirancang matang jauh hari sebelumnya. Oleh karena itu, pada masa non-tahapan saat ini, Bawaslu gencar melakukan efisiensi kerja sekaligus turun langsung merajut edukasi dan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat.

Menyambung pembahasan ke ranah teknis, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, membedah peta kerawanan pelanggaran. Ia mengurai secara spesifik batasan tegas mengenai regulasi kampanye, termasuk penanganan tindak pidana seperti politik uang (money politics) yang penindakannya diintegrasikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Menyadari dinamika lapangan yang kompleks, Sutrawan menaruh harapan besar pada ketajaman insting mahasiswa. "Kami sangat perlu keterlibatan adik-adik mahasiswa. Jika nanti menemukan masalah, silakan hubungi kami. Kantor Bawaslu selalu terbuka untuk diskusi apa pun terkait politik dan pengawasan," ajaknya.

Gayung pun bersambut. PMII Bali yang diwakili Moch Rizki dan M. Maulana, menyatakan kesiapannya untuk berdiri satu barisan bersama Bawaslu. "Sebagai mahasiswa, kami siap saling mendukung demi kelancaran dan keamanan masyarakat. Kami membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan Bawaslu jika kolaborasi diperlukan," ujar Rizki.

Diskusi tersebut bahkan berkembang menyentuh diskursus fundamental sistem kepemiluan, salah satunya wacana Pilkada langsung versus tidak langsung. Menanggapi hal ini, PMII menilai bahwa meski pemilihan melalui DPRD dapat menghemat kas negara, namun skema tersebut berisiko membuka celah bagi kepentingan oligarki.

"Keterlibatan rakyat adalah harga mati dalam demokrasi. Esensinya sudah jelas: dari rakyat untuk rakyat," tandas Rizki.

Sebagai konklusi, Bawaslu Bali secara resmi mengundang kader PMII untuk menjadi "mata dan telinga" dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu kembali menegaskan posisinya sebagai "Rumah Demokrasi" sebuah ruang publik yang inklusif untuk berdiskusi, berdebat secara sehat, hingga melaporkan temuan lapangan demi menjaga marwah demokrasi di Pulau Dewata.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali 

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle