Berdialog Kehumasan, Bawaslu Bali Tekankan Akurasi, Independensi, dan Etika Konten
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Rapat Teknis Penyusunan Infografis yang digelar Bawaslu Bali bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali tak berhenti pada diskursus teknis desain. Forum ini berkembang menjadi ruang refleksi tentang bagaimana visual, data, dan etika harus berjalan beriringan dalam komunikasi publik lembaga pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, menggarisbawahi bahwa infografis merupakan instrumen strategis dalam menyederhanakan pesan pengawasan tanpa menghilangkan kedalaman substansi.
Ia menjelaskan, secara konseptual infografis adalah visualisasi informasi dan data berbasis grafis yang dirancang agar lebih mudah dicerna publik. “Otak kita lebih cepat memahami visual dibandingkan teks panjang. Karena itu, penyajian informasi bisa dikombinasikan antara gambar dan data grafis agar publik lebih mudah menangkap maksud yang ingin kita sampaikan,” ujarnya.
Namun, Ariyani mengingatkan bahwa menyederhanakan informasi bukan berarti mereduksi data atau menghilangkan konteks penting. Justru di situlah tantangan profesionalisme kehumasan lembaga pengawas pemilu diuji.
“Menjaga akurasi data itu mutlak. Menyederhanakan bukan berarti mengurangi substansi. Informasi yang kita sajikan harus relevan, terverifikasi, dan tetap utuh secara makna,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa setiap produk infografis harus diarahkan pada segmentasi audiens yang jelas. Penentuan target pembaca, menurutnya, menjadi kunci agar pesan pengawasan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga efektif secara komunikatif.
“Infografis ini pada akhirnya bertujuan meningkatkan kepercayaan publik. Maka audiens harus jelas, pesannya terukur, dan tidak menimbulkan multitafsir,” tambahnya.
Dalam konteks independensi, Ariyani juga mengingatkan batas etik yang tidak boleh dilanggar. Sebagai lembaga independen, Bawaslu tidak boleh terkesan berafiliasi atau memberikan legitimasi simbolik kepada tokoh maupun partai politik melalui konten visual yang diproduksi.
“Postingan kita jangan sampai berkesan mengapresiasi tokoh atau partai politik tertentu. Independensi adalah marwah lembaga,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, menambahkan dimensi lain dalam produksi infografis: aspek legal dan etika penggunaan materi.
Menurut Wirka, efektivitas komunikasi tidak boleh mengabaikan hak cipta dan hak desain. “Ketika kita membuat konten atau pemberitaan, kita harus berhati-hati dengan karya orang lain. Hak cipta dan hak desain itu harus diperhatikan. Apa yang kita ambil bukan untuk kepentingan komersial, dan sumber yang dikutip harus dijelaskan secara transparan,” katanya.
Ia juga mengingatkan kehati-hatian dalam mengutip pernyataan tokoh, terutama yang masih hidup, guna menghindari bias, kesalahan interpretasi, maupun potensi implikasi hukum.
Bagi Wirka, infografis memang berperan sebagai sarana edukasi publik masa kini dan meningkatkan efektivitas komunikasi. Namun, efektivitas itu harus ditopang oleh disiplin data dan kepatuhan etik. “Informasi harus mudah dicerna, tidak padat berlebihan, tetapi tetap presisi. Kita menyederhanakan tampilan, bukan menyederhanakan kebenaran,” tandasnya.
Rapat teknis ini memperlihatkan bahwa bagi Bawaslu Bali, infografis bukan sekadar alat visual, melainkan medium tanggung jawab publik, menghubungkan data, integritas, dan kepercayaan dalam satu bingkai komunikasi yang akuntabel.
Penulis dan Foto : humas Bawaslu Bali
Penilus : Humas Bawaslu Bali