Dorong Bawaslu Denpasar Aktualisasi Arsip dalam Buku Penyelesaian Sengketa Pemilu untuk Memperkuat Demokrasi Masa Depan
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan menegaskan pentingnya penyusunan buku penyelesaian sengketa sebagai bentuk aktualisasi arsip yang dimiliki Bawaslu. Hal tersebut disampaikannya saat monitoring dan supervisi di Bawaslu Kota Denpasar, Rabu (3/9/2025).
Menurut Sutrawan, arsip dan pengalaman penyelesaian sengketa Pemilu perlu ditata rapi dan dikemas menjadi buku agar tidak sekadar menjadi dokumen kelembagaan. “Buku ini dibuat dari aktualisasi arsip, disumbangkan kepada masyarakat untuk memperkuat dan perbaikan demokrasi yang akan datang melalui pembelajaran peristiwa masa lalu,” tegasnya.
Ia menambahkan, buku yang disumbangkan kepada masyarakat bukan hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga media pembelajaran yang hidup. Dari pengalaman masa lalu, masyarakat, akademisi, hingga penyelenggara Pemilu dapat belajar bagaimana potensi sengketa dikelola dan diselesaikan. Dengan cara itu, buku ini berperan sebagai jembatan antara pengalaman praktis pengawasan Pemilu dan penguatan literasi demokrasi publik.
Sutrawan menekankan, melalui dokumentasi dan publikasi ini, Bawaslu Denpasar tidak hanya menjaga arsip namun juga meninggalkan legasi, dan memberi manfaat luas. Apa yang pernah terjadi di masa lalu dijadikan pelajaran berharga untuk mencegah kesalahan yang sama terulang, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi pada Pemilu di masa mendatang.