Lompat ke isi utama

Berita

Integritas Demokrasi di Tengah Pengetatan Fiskal

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat sesi Bawaslu Membelajarkan Tingkat Provinsi Chapter V terkait penguatan kelembagaan, Selasa (17/2/2026)w

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat sesi Bawaslu Membelajarkan Tingkat Provinsi Chapter V terkait penguatan kelembagaan, Selasa (17/2/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali — Di tengah menguatnya arus kebijakan efisiensi anggaran negara, satu pertanyaan mendasar mengemuka, sejauh mana lembaga pengawas pemilu mampu mempertahankan daya hidupnya sebagai penjaga integritas demokrasi.

Bagi Bawaslu Bali, persoalan itu tidak dijawab dengan keluhan, melainkan dengan membenahi fondasi internal, dimulai dari perencanaan anggaran.

Melalui forum Bawaslu Membelajarkan Chapter 5 bertema Penguatan Kelembagaan melalui Perencanaan Penganggaran yang digelar daring, Selasa (17/2/2026), Bawaslu Bali menempatkan isu anggaran bukan semata sebagai soal teknis, tetapi sebagai arena strategis yang menentukan arah dan watak kelembagaan.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyebut pengawasan pemilu tidak bisa direduksi menjadi rutinitas birokratis. Ia menempatkannya sebagai mandat etik yang menuntut tanggung jawab kolektif.

“Tugas pengawasan adalah tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan integritas lembaga,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menyiratkan kritik terhadap kecenderungan birokrasi yang kerap menempatkan kinerja sebatas serapan anggaran dan kepatuhan prosedur. Dalam situasi keterbatasan fiskal, Suguna mendorong perubahan cara pandang, dari logika konsumsi anggaran menuju logika prioritas dan kebermaknaan kerja.

“Efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk melemah. Kita dituntut lebih realistis dan mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada,” katanya.

Dari sisi teknokratis, Perencana Ahli Pertama Bawaslu Bali, Ebigail Mariana Bonifasus Simaremare, menekankan bahwa perencanaan anggaran harus berpijak pada kepatuhan regulasi dan orientasi output yang terukur. Baginya, anggaran bukan sekadar daftar belanja, melainkan instrumen kebijakan.

“Perencanaan harus patuh regulasi dan menunjukkan capaian kinerja yang jelas,” ujarnya.

Forum ini memperlihatkan satu pesan kunci, penguatan kelembagaan tidak akan lahir dari retorika, tetapi dari keberanian menata ulang cara kerja. Ketika anggaran kian terbatas, kualitas perencanaan justru menjadi ukuran ketahanan institusi.

Bagi Bawaslu Bali, menjaga integritas pengawasan pemilu di tengah politik efisiensi bukan hanya soal bertahan hidup sebagai organisasi, melainkan soal memastikan bahwa demokrasi tetap memiliki penjaga yang bekerja dengan nalar, etika, dan arah yang jelas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle