Lompat ke isi utama

Berita

Post Election, Bawaslu Bali Tarik Garis Baru Pencegahan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat tegaskan tugas dan fungsi Bawaslu Bali hari ini dalam agenda Konsolidasi Demokrasi, Senin (9/2/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat tegaskan tugas dan fungsi Bawaslu Bali hari ini dalam agenda Konsolidasi Demokrasi, Senin (9/2/2026).

Denpasar, Bawaslu Bali - Setelah hiruk-pikuk tahapan pemilu mereda, perhatian publik terhadap isu-isu demokrasi kerap ikut menurun. Padahal, justru pada fase pasca pemilu inilah kualitas demokrasi sedang diuji secara lebih subtil, apakah pengawasan tetap hidup, dan apakah kesadaran warga tetap terjaga. Di titik ini, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk tetap siaga menjalankan fungsi pengawasan melalui penguatan pencegahan dan edukasi publik.

Bawaslu Bali memandang masa pasca pemilu bukan sebagai jeda kerja, melainkan sebagai ruang strategis untuk melakukan konsolidasi gagasan dan evaluasi pendekatan Demokratis. Pergeseran fokus dari penindakan ke pencegahan menjadi penting, mengingat sebagian besar persoalan pemilu berakar pada minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan, hak politik, serta mekanisme pengawasan yang tersedia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa kesiapsiagaan jajaran Bawaslu Bali harus dimaknai secara berkelanjutan. Tidak semata kesiapan menghadapi tahapan teknis, tetapi juga kesiapan merespons dinamika sosial politik yang terus berubah.

“Kesiapsiagaan kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus terus dijaga. Di masa pasca-election, kita perlu melakukan inovasi dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini menjadi hal yang krusial untuk kita lakukan,” ujar Ariyani.

Menurut Ariyani, tanpa inovasi dalam strategi komunikasi, pesan-pesan pengawasan berisiko terperangkap dalam bahasa birokratis yang sulit menjangkau publik secara luas, khususnya generasi muda. Padahal, tantangan demokrasi ke depan justru menuntut pendekatan yang lebih dialogis, partisipatif, dan berbasis pada realitas keseharian masyarakat.

Bawaslu Bali, kata dia, berupaya mendorong model edukasi politik yang tidak hanya berorientasi pada transfer informasi, tetapi juga pada pembentukan kesadaran kritis. Masyarakat diharapkan tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan keberadaan aturan tersebut serta implikasinya bagi keadilan pemilu.

Dalam kerangka itu, fungsi pencegahan ditempatkan sebagai kerja kultural yang bersifat jangka panjang. Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, melainkan harus hadir secara konsisten melalui berbagai kanal, mulai dari ruang digital, komunitas, hingga forum-forum diskusi lokal.

Dengan menempatkan edukasi publik sebagai agenda utama di masa pasca pemilu, Bawaslu Bali berharap dapat membangun ekosistem demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga berakar kuat pada kesadaran kolektif masyarakat. Demokrasi, pada akhirnya, tidak sekadar berlangsung lima tahunan, melainkan harus dirawat setiap hari melalui pengawasan yang partisipatif dan berkesinambungan.

Foto dan Penulis : HMS Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle