Rapat Perdana di Awal Tahun, Bawaslu Bali Matangkan Renstra 2026
|
Denpasar, Bawaslu Bali — Rapat perdana jajaran Bawaslu Bali dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 diawali dengan apel upacara bendera, Senin (5/1/2026).
Meski gerimis turun sejak pagi, kegiatan tetap berlangsung khidmat, menandai dimulainya babak baru perencanaan kerja pengawasan pemilu di tahun 2026.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin yang diikuti seluruh jajaran. Dalam forum tersebut, masing-masing bagian memaparkan rencana kerja 2026 secara rinci. Perencanaan disusun dengan mempertimbangkan pengaturan kerja berbasis efisiensi, namun tetap diarahkan agar program yang dirancang realistis dan dapat dilaksanakan.
Penyusunan Renstra Tahun 2026 ini tidak berhenti di tingkat provinsi. Bawaslu Bali memastikan prosesnya akan ditindaklanjuti hingga kabupaten/kota, seiring adanya penugasan jajaran Bawaslu Provinsi Bali sebagai koordinator sekretariat (korsek) di Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.
Skema ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan program pengawasan di seluruh wilayah.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menitipkan perhatian khusus kepada seluruh koorsek yang ditugaskan. Ia menekankan pentingnya menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait belum tersedianya absensi elektronik, sebagai bahan evaluasi dan alat ukur kinerja.
Temuan tersebut, menurut Sutrawan, perlu ditindaklanjuti melalui usulan pengadaan agar tata kelola kinerja ke depan lebih terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha mendorong agar seluruh hasil evaluasi kinerja tahun 2025 tidak berhenti sebagai catatan administratif.
Ia menegaskan, temuan dan rekomendasi evaluasi harus ditindaklanjuti dan disempurnakan dalam perencanaan kerja 2026. Untuk itu, Adinatha juga menyampaikan rencana menggelar rapat khusus seluruh koorsek se-Bali sebagai bagian dari proses pematangan penyusunan Renstra 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka menegaskan kerja pencegahan menjadi pondasi utama di masa non tahapan, karena proses penindakan bisa dilakukan apabila terjadi pelanggaran di tahapan.
"Pencegahan kita hari ini harus menyentuh emosional publik, bagaimana menanamkan rasa malu menerima politik uang dalam kontestasi, dengan begitu proses demokrasi yang baik akan tercipta," pungkas Wirka.
Melalui rapat perdana ini, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya menyusun perencanaan strategis yang adaptif terhadap keterbatasan, namun tetap berorientasi pada penguatan kinerja, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengawasan pemilu di Bali.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali