Rumah Demokrasi: Wujud Komitmen Bawaslu Bali Membangun Demokrasi Partisipatif
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menegaskan komitmen Bawaslu Bali untuk menjadi Rumah Demokrasi, yakni ruang terbuka bagi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk belajar, berdiskusi, bertukar gagasan, serta memberikan kritik dan masukan demi penguatan demokrasi dan kelembagaan pengawas Pemilu.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak dapat dibangun hanya oleh penyelenggara Pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis.
“Silakan datang ke Bawaslu Bali. Kami ingin kantor Bawaslu tidak hanya dipandang sebagai lembaga pengawas Pemilu, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama. Mahasiswa dapat berdiskusi, bertukar pikiran, bahkan mengkritisi kami. Kritik dan masukan tersebut penting agar Bawaslu terus melakukan perbaikan dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Sutrawan.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima mahasiswa magang Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) yang dirangkaikan dengan kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Senin (22/6). Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif tersebut, Bawaslu Provinsi Bali dan mahasiswa bertukar gagasan mengenai berbagai isu kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga tantangan demokrasi di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrawan mengulas perkembangan demokrasi dan sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Ia juga menjelaskan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.
Ia menilai, penyelenggaraan Pemilu yang semakin kompleks membutuhkan dukungan dan perspektif dari berbagai disiplin ilmu. Kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, katanya, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan politik, tetapi juga menyangkut aspek sosial, komunikasi, teknologi informasi, ekonomi, pendidikan, hingga perkembangan budaya masyarakat.
“Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan semua pihak. Demokrasi yang berkualitas tidak mungkin dibangun oleh satu lembaga saja, melainkan harus dijaga dan diperkuat secara bersama-sama,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sekaligus menjaga integritas setiap tahapan Pemilu.
“Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu,” jelasnya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam diskusi ialah prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam penyelenggaraan Pemilu. Sutrawan menjelaskan, netralitas merupakan salah satu aspek yang diawasi Bawaslu guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berlangsung secara adil dan tidak berpihak kepada peserta tertentu.
Selain membahas aspek kelembagaan dan pengawasan, diskusi juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang semakin berpengaruh terhadap proses demokrasi. Berbagai fenomena yang berkembang di ruang digital dibahas sebagai contoh bagaimana arus informasi dapat memengaruhi persepsi publik sekaligus memunculkan tantangan baru dalam pengawasan Pemilu.
Diskusi kemudian berkembang pada praktik politik uang (money politics) serta kampanye hitam (black campaign) yang masih berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurut Sutrawan, politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi karena memengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan tertentu.
Sementara itu, kampanye hitam berisiko menciptakan disinformasi dan polarisasi di masyarakat sehingga perlu dicegah melalui pendidikan politik, peningkatan literasi digital, serta pengawasan yang efektif. Ia menambahkan, pengawasan ruang digital menjadi tantangan yang memerlukan penguatan kapasitas, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat agar demokrasi tetap berjalan secara sehat dan berintegritas.
Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis. Berbagai pertanyaan, pandangan, serta gagasan kritis dari mahasiswa mewarnai jalannya kegiatan. Antusiasme tersebut menunjukkan besarnya perhatian generasi muda terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan, sekaligus menjadi modal penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang lebih kuat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Provinsi Bali terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bawaslu Bali sebagai Rumah Demokrasi. Kehadiran mahasiswa dan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat budaya dialog, partisipasi, serta pengawasan yang berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Bali.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali
Editor: Humas Bawaslu Bali