Serah Terima Akun Facebook Bawaslu Badung, Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Digital
|
Badung, Bawaslu Bali – Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menghadiri kegiatan serah terima hak akses akun Fan Page Facebook Bawaslu Kabupaten Badung di Kantor Bawaslu Badung. Rabu (4/03/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 Bawaslu Republik Indonesia tentang mitigasi dan pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Putra Wiratma menekankan bahwa akun media sosial resmi merupakan wajah institusi di ruang digital dan bagian dari penguatan kelembagaan. Ia menyoroti pentingnya tata kelola akses yang tertib secara administrasi, pengamanan hak akses secara berjenjang, serta kesinambungan pengelolaan agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun kehilangan kendali akun di kemudian hari.
Sejalan dengan hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pentingnya pengelolaan media sosial yang profesional, terstruktur, dan akuntabel sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta pengamanan aset digital lembaga.
Sementara itu, Ngurah Bagus Cahya Sasmita menyampaikan bahwa akun Fan Page yang dibentuk sejak 2017 tersebut telah terverifikasi dan menjadi sarana utama publikasi pengawasan serta edukasi kepemiluan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam pengelolaan media sosial Bawaslu Kabupaten Badung.
Diharapkan, dengan adanya serah terima ini, pengelolaan media sosial Bawaslu Kabupaten Badung ke depan semakin tertib, aman, dan informatif dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali