Yowana Diajak Kembali ke Akar Demokrasi Musyawarah, Bawaslu Soroti Biaya Politik yang Kian Mahal
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menilai mahalnya kontestasi politik elektoral tidak semata disebabkan oleh kebutuhan teknis penyelenggaraan, melainkan oleh pergeseran orientasi demokrasi itu sendiri. Jika demokrasi dipahami sebagai arena perebutan kekuasaan dan sumber daya, kata dia, maka biaya akan mengikuti ambisi.
Pandangan itu disampaikan Sutrawan saat mendampingi Bawaslu Denpasar dalam Paruman Yowana di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, yang digelar dalam rangkaian kegiatan menyambut Nyepi. Forum tersebut dihadiri perwakilan lurah, unsur adat, pengurus, dan pemuda setempat.
Dalam paparannya, Sutrawan mengajak kalangan yowana untuk melihat kembali praktik demokrasi yang sesungguhnya telah lama hidup dalam tradisi adat Bali. Menurut dia, setiap proses memilih ketua adat atau ketua pemuda hampir selalu diawali dengan musyawarah, dilakukan secara terbuka, dan berbiaya rendah.
“Di ruang adat dan kepemudaan, legitimasi lahir dari kepercayaan dan kesepahaman. Tidak ada transaksi. Yang ada adalah tanggung jawab komunal,” ujarnya pada Minggu (1/3/2026).
Ia juga menjawab pertanyaan publik saat ini, mengapa pemilihan ketua adat bisa murah, sementara pemilu dan pilkada cenderung mahal? Menurut Sutrawan, perbedaannya terletak pada orientasi. Pemilihan di tingkat adat berangkat dari kebutuhan kolektif untuk mencari figur pengayah, sementara politik elektoral modern kerap dibebani ekspektasi distribusi kekuasaan dan akses terhadap sumber daya negara.
“Ketika kekuasaan dipersepsikan sebagai pintu masuk kekayaan atau privilese, kompetisi menjadi transaksional. Dari situlah biaya politik membengkak,” kata dia.
Sutrawan menegaskan, konsekuensi dari politik berbiaya tinggi adalah terbukanya ruang praktik politik uang. Ia menyebut fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan gejala distorsi demokrasi karena menggeser kedaulatan rakyat menjadi relasi jual beli suara.
Karena itu, ia mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga terlibat sebagai penyelenggara ad hoc dan pengawas partisipatif. Keterlibatan tersebut, menurutnya, menjadi langkah konkret membangun integritas proses sekaligus mengembalikan demokrasi pada prinsip musyawarah mufakat.
Bagi Sutrawan, konsolidasi demokrasi di tingkat lokal harus dimulai dari kesadaran nilai.
Regulasi dan pengawasan memang penting, namun tanpa fondasi budaya musyawarah dan penghormatan terhadap perbedaan, demokrasi berisiko terjebak dalam prosedur yang mahal tetapi miskin substansi.
“Demokrasi kita lahir dari akar adat dan budaya. Jika akar itu kita rawat, maka demokrasi tidak perlu mahal untuk bermartabat,” pungkas Sutrawan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali