2 PAW Panwaslu Kecamatan Di Kabupaten Buleleng Resmi Dilantik, Putra : Cepat Beradaptasi dengan Pola Kerja Bawaslu Hari ini.
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Putra Wiratma menyaksikan langsung pelantikan 2 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Sukasasa yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata di kantornya, Kamis (31/8).
Dalam agenda tersebut, Putra menyampaikan bahwa PAW yang baru harus segera bisa beradaptasi dengan pola kerja Bawaslu hari ini, bukan tanpa alasan, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, Dirinya ingin jajarannya memberikan kinerja yang maksimal dalam hal pengawasan.
"PAW Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik diharapkan mampu untuk menyesuaikan diri, memahami aturan serta mengetahui kondisi di wilayahnya dan diharapkan mampu untuk melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayahnya,” tegas Pria yang akrab disapa Dodo tersebut.
Disisi lain, Carna meminta Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik ini dapat menjaga integritas, segera melakukan konsolidasi secara internal dan mampu bersinergi untuk melakukan tugas-tugas pengawasan.
"Tadi bapak ibu yang baru saja dilantik telah mengucapkan dan menandatangi fakta integritas, artinya integritas Bapak Ibu harus dijaga” kata Carna.
Sebagai informasi, PAW ini terjadi karena salah satu dari 3 Anggota Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Sukasada ini terpilih menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng periode 2023 – 2028, sehingga terjadi kekosongan di 2 Kecamatan tersebut.
Selain Putra dari Bawaslu Bali, acara pelantikan ini juga turut disaksikan oleh KPU Kabupaten Buleleng dan Panwaslu Kecamatan Buleleng serta Sukasada.