Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data dan Akses TPS Jadi Tantangan Pemilu Inklusif

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mendampingi Bawaslu Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mendampingi Bawaslu Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

Singaraja, Bawaslu Bali – Narasi pemilu inklusif tidak boleh hanya berhenti sebagai jargon etalase demokrasi. Berangkat dari komitmen kuat untuk memastikan kelompok rentan tidak terpinggirkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengambil langkah proaktif dengan menjalin sinergi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, Rabu (6/5).

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas adalah amanat mutlak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menukik pada akar masalah, Ariyani membeberkan sejumlah catatan kritis dari hasil evaluasi pemilu-pemilu sebelumnya. “Pemilu yang inklusif harus terukur di lapangan, bukan sekadar wacana. Fakta dari rekam jejak pengawasan kami, masih ada penyandang disabilitas yang hak pilihnya tak optimal. Akar persoalannya bermuara pada dua hal: TPS yang belum sepenuhnya aksesibel dan pendataan yang belum presisi. Tantangan struktural ini yang harus kita bedah dan selesaikan bersama,” tegas Ariyani di hadapan jajaran Dinsos Buleleng.

Selaras dengan yang disampaikan Ariyani, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menitikberatkan pentingnya data komprehensif sebagai instrumen awal pengawasan. Basis data dari Dinsos akan difungsikan oleh Bawaslu sebagai bahan cross-check (uji silang) terhadap Daftar Pemilih yang disusun oleh KPU.

“Data dari Dinsos adalah kompas kami. Dengan pemetaan demografi disabilitas yang akurat sejak fase awal, kita bisa mendorong kuat penyelenggara teknis untuk menyiapkan fasilitas TPS yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan fisik maupun mental pemilih. Jangan sampai ada satu pun penyandang disabilitas yang luput dari pendataan,” urai Ganesha merinci skema mitigasinya.

Langkah proaktif pengawas pemilu ini memantik respons positif dari otoritas sosial setempat. Sekretaris Dinsos Buleleng, Ni Nyoman Sukadani, menyatakan keterbukaannya untuk merajut sinergi lintas sektoral guna mengawal isu disabilitas di ranah politik.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bawaslu. Dinsos pada prinsipnya siap membuka akses data dan berkolaborasi penuh. Database sasaran rehabilitasi sosial yang kami kelola sangat relevan untuk dimanfaatkan sebagai peta jalan pemenuhan hak pilih disabilitas,” respons Sukadani.

Dukungan serupa ditekankan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Buleleng, Luh Herry Novayanti. Ia memandang kolaborasi ini sebagai langkah taktis yang tepat untuk mendongkrak partisipasi politik kelompok rentan. Menurutnya, pelayanan inklusif membutuhkan ekosistem yang terintegrasi agar instrumen sosial dan perlindungan politik bisa berjalan beriringan.

Melalui konsolidasi data dan penyamaan frekuensi ini, Bawaslu berharap berbagai kendala administratif maupun fasilitas bagi pemilih disabilitas di Buleleng dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum hari pemungutan suara tiba.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali

Editor: Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle