Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus, Bawaslu Bali Dorong Sinergi Lintas Instansi di Gianyar

Ariyani menghadiri Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Gianyar

Ariyani menghadiri Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Gianyar

Gianyar, Bawaslu Bali - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, menghadiri Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Gianyar pada Senin (13/7/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat koordinasi dan memetakan solusi atas dinamika data kependudukan, seperti peralihan status TNI/Polri serta administrasi warga yang telah meninggal dunia, demi menjamin keakuratan data pemilih pada Pemilu 2029 dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) mendatang.

Sebagai informasi paling utama dalam evaluasi ini, Ketut Ariyani menegaskan bahwa validitas data kependudukan adalah hulu dari kesuksesan pesta demokrasi, sehingga diperlukan komitmen dan kerja sama administrasi yang kuat antarlembaga.

"Asal muasal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tidak terlepas dari Data Pemilih, karena tujuan akhir kita adalah memilih pemimpin oleh rakyat. Terkait kendala di lapangan, seperti data purnawirawan TNI/Polri yang belum terdaftar karena dokumen e-KTP-nya belum diperbarui, kunci utamanya adalah kesadaran dari yang bersangkutan dan koordinasi lintas instansi," ujar Ariyani.

Ia mencontohkan Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana yang sukses membangun kerja sama dengan Polres untuk menerbitkan e-KTP baru secara otomatis bagi anggota yang pensiun. Selain itu, Ariyani mengingatkan pentingnya langkah konkret untuk menjamin hak pilih penyandang disabilitas serta menjaga netralitas kepala desa agar tidak memihak partai politik tertentu dalam konstelasi politik lokal.

Menyambut arahan tersebut, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan wujud pelaksanaan kewenangan pengawasan PDPB sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, data PDPB ini sangat krusial karena akan menjadi sumber utama untuk Pemilu 2029 dan juga dapat dimanfaatkan oleh Panitia Pilkel. Mengingat dinamika rekrutmen baru maupun pensiunan TNI/Polri sangat berpengaruh pada data pemilih, Hartawan menilai pengawasan di tingkat bawah memang harus diperketat.

Sinergi positif ini dipertegas oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, yang mengapresiasi pengawasan dan saran perbaikan dari Bawaslu. Meskipun dihadapkan pada minimnya bukti dukung dokumen adminduk warga, seperti kasus satu keluarga di Desa Pering yang pindah ke Bangli namun dokumennya belum lengkap. KPU Gianyar aktif berkoordinasi hingga tingkat desa. "Kami bersyukur tetap diawasi Bawaslu. Melalui coklit terbatas dan koordinasi intensif dengan Dukcapil serta PMD, KPU dan Bawaslu bisa berjalan beriringan," ungkap Dewa.

Komitmen pemutakhiran data ini kemudian dijawab secara taktis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gianyar melalui percepatan penerbitan akta kematian dan pemanfaatan inovasi digital. Perwakilan Dukcapil memaparkan bahwa saat ini capaian perekaman e-KTP Gianyar sudah menembus 98 persen dari target 99 persen.

"Bagi kami Capil itu bukan pelayanan dasar, tetapi dasar dari pelayanan publik. Kami juga meluncurkan website pelayanan yang sudah berjalan dua bulan untuk memudahkan laporan warga, dan kesadaran ini meningkat salah satunya karena adanya syarat pembaruan Adminduk untuk program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kami mohon ketika Bawaslu dan KPU turun ke lapangan, bantu kami menyosialisasikan pentingnya update data ini," urai pihak Dukcapil.

Keterkaitan data Perlinsos tersebut langsung ditanggapi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar yang menyebutkan bahwa proses pendaftaran program jaminan sosial tersebut memang tengah berjalan krusial hingga tanggal 25 Juli 2026. Untuk mendukung keakuratan data tersebut, Dinsos menyatakan terus berkoordinasi ketat dengan pihak desa dan siap membuka ruang koordinasi data lebih lanjut demi ketepatan sasaran pemilih.

Hubungan data di tingkat desa ini diperkuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang juga tengah mempersiapkan agenda Pilkel. Pihak PMD mengaku telah menginstruksikan seluruh desa untuk segera berkoordinasi dengan KPU terkait permintaan data pemilih dan penyusunan tata tertib. Menanggapi catatan KPU sebelumnya, PMD berjanji akan segera mendorong lima desa yang belum mengajukan data by name by address untuk segera memprosesnya, terlebih lowongan Calon Perbekel sudah dibuka sejak 10 Juli hingga Agustus 2026.

Masalah dinamika status Adminduk ini nyatanya juga menyentuh unsur TNI dan Polri, khususnya terkait akurasi data anggota yang baru masuk maupun yang telah purna tugas. Menanggapi kendala uji petik di lapangan di mana ada pensiunan yang sulit menunjukkan bukti dukung, perwakilan Polres Gianyar bersama Kodim memberikan klarifikasi strategis secara bergantian. Pihak Polres menjelaskan bahwa hal itu lebih dipicu oleh masalah penyimpanan fisik SK Pensiun yang kurang baik oleh yang bersangkutan, sehingga Polres mengusulkan mekanisme penerbitan e-KTP baru secara otomatis saat anggota memasuki masa purna tugas. Senada dengan itu, pihak Kodim berkomitmen untuk segera melaporkan data anggota baru yang masuk TNI maupun yang pensiun, sekaligus mengoptimalkan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) untuk menjaring data purnawirawan luar daerah yang kembali ke Gianyar.

Sebagai penutup rangkaian koordinasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar mengapresiasi seluruh sinergi lintas instansi serta inovasi digital yang telah berjalan. Untuk mendukung validasi Pilkel, Kesbangpol melaporkan telah menerbitkan 22 Surat Keterangan Tidak Terlibat Parpol bagi calon Perbekel melalui pengecekan Sipol bersama KPU, yang kini selesai lebih cepat dalam sehari berkat Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Namun, Kesbangpol menitipkan pesan penting agar dalam pemutakhiran data nanti dibuat standar keseragaman di tiap desa guna mengantisipasi perbedaan status penduduk dinas dan penduduk adat. Pihak Kesbangpol bahkan mewacanakan adanya MoU resmi agar KPU dan Bawaslu terlibat langsung memantau jalannya Pilkel.

Melalui komitmen bersama ini, seluruh instansi sepakat bahwa pemutakhiran data pemilih adalah kerja berkelanjutan yang memerlukan integrasi sistem demi menjaga kondusifitas serta akurasi agenda demokrasi ke depan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Pdpb
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle