Lompat ke isi utama

Berita

Jala Bali di Denpasar, Suguna Dorong Kepedulian Lingkungan Berkelanjutan

Pelepasan benih ikan di kawasan Denpasar oleh Bawaslu Bali dalam agenda Jala Bali, Kamis (27/8/2026)

Pelepasan benih ikan di kawasan Denpasar oleh Bawaslu Bali dalam agenda Jala Bali, Kamis (27/8/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali - Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup dibangun melalui kegiatan sesaat. Keberlanjutan menjadi hal penting agar kepedulian tersebut tumbuh menjadi kebiasaan dan gerakan bersama. Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna dalam kegiatan Jala Bali di Pura Candi Narmada, Denpasar, Kamis (27/8/2026).

Jala Bali kali ini diisi dengan penanaman pohon, penebaran benih ikan, dan kegiatan kebersihan lingkungan. Menurut Suguna, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Semoga ke depan kegiatan ini dapat terus dilanjutkan,” kata Suguna yang saat itu didampingi oleh dua Anggotanya, I Nyoman Gede Putra Wiratma dan Gede Sutrawan.

Ia mengatakan, Jala Bali dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Setiap pelaksanaan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan lingkungan setempat. Karena itu, kegiatan tersebut tidak sekadar dipandang sebagai agenda simbolis, tetapi sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan secara konsisten.

Bagi Suguna, menjaga lingkungan memiliki dimensi yang lebih panjang daripada sekadar menyelesaikan kegiatan pada hari pelaksanaan. Pohon yang ditanam dan benih ikan yang ditebar, misalnya, membutuhkan waktu untuk tumbuh dan berkembang. Hal itu sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga sesuatu membutuhkan komitmen yang tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.

Kegiatan Jala Bali juga dihadiri sejumlah unsur Pemerintah Kota Denpasar, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan Kadek Mariani, serta Perbekel Desa Pemogan.

Kepala Kesbangpol Kota Denpasar menyambut baik pelaksanaan Jala Bali. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi yang melengkapi koordinasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu yang selama ini berlangsung dalam berbagai agenda kepemiluan.

Suguna mengatakan, pertemuan lintas lembaga dalam kegiatan tersebut juga memiliki nilai strategis bagi Bawaslu. Interaksi yang terbangun tidak hanya memperkuat silaturahmi, tetapi membuka ruang pertukaran informasi dan mempererat komunikasi antarlembaga.

“Jala Bali tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi, berkumpul, bertukar informasi, dan bersosialisasi antara Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Suguna.

Di luar isu lingkungan, Suguna menggunakan momentum tersebut untuk menyampaikan perkembangan penguatan kelembagaan Bawaslu di Bali. Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Klungkung disebut akan menuju Unit Kerja Mandiri (UKM).

Ketiganya menyusul Denpasar, Badung, dan Tabanan yang telah lebih dahulu menjadi satuan kerja. Adapun Bawaslu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Bangli masih dipersiapkan untuk mengikuti proses yang sama.

Suguna menargetkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Bali dapat berstatus UKM pada 2028 sebelum kemudian diarahkan menjadi satuan kerja.

“Kita upayakan pada tahun 2028 semuanya sudah menjadi UKM sebelum disatkerkan. Itu harapan kita,” kata Suguna.

Bagi Bawaslu Bali, Jala Bali menjadi salah satu ruang untuk membangun kesadaran bahwa keberlanjutan membutuhkan konsistensi. Menanam, menjaga, dan memastikan sesuatu tetap tumbuh merupakan proses yang tidak selesai dalam satu kegiatan.

Semangat serupa juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu di Bali. Kemandirian setiap jajaran pengawas tidak hanya ditentukan oleh perubahan status kelembagaan, tetapi oleh proses panjang untuk membangun kapasitas dan tanggung jawab yang berkelanjutan.

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle