Lompat ke isi utama

Berita

Apel Senin Pagi Sebagai Ruang Penguatan Internal

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat memeberikan arahan pada Apel Senin di Bawaslu Bali, Senin (12/10/2026)

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat memeberikan arahan pada Apel Senin di Bawaslu Bali, Senin (12/10/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali - Koordinasi antardivisi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Di tengah kesibukan masing-masing divisi, apel pagi setiap Senin menjadi ruang untuk mempertemukan jajaran Bawaslu Provinsi Bali sekaligus menyamakan pemahaman terhadap kebijakan internal lembaga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, saat bertindak sebagai pembina apel Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya memahami regulasi terbaru, khususnya Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 yang berkaitan dengan tata tertib pegawai di lingkungan Bawaslu.

“Pemahaman terhadap regulasi harus dibangun bersama agar seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama. Kita di tingkat provinsi memiliki tugas melakukan supervisi dan monitoring ke kabupaten/kota, sehingga penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu aturan yang berlaku sebelum menyampaikan arahan kepada jajaran di daerah,” ujar Sutrawan.

Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu Bali dalam menjalankan fungsi supervisi dan monitoring. Informasi mengenai regulasi perlu diterima dan dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas.

Penguatan internal melalui apel pagi juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas di luar lembaga, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan di dalam organisasi. Disiplin dan profesionalisme pegawai merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas Bawaslu.

Melalui apel Senin, Bawaslu Bali memanfaatkan ruang kebersamaan untuk memperkuat koordinasi, menyebarluaskan informasi penting, serta membangun keselarasan pemahaman regulasi di antara jajaran. Dengan demikian, penguatan internal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih terarah dan konsisten.

Foto dan Penulis : Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle