Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Proyeksi Keuangan 2026, Bawaslu Bali Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan IV

Rapat Evaluasi, Pembinaan, serta Pengelolaan Administrasi Keuangan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bali, Senin (12/10/2026).

Rapat Evaluasi, Pembinaan, serta Pengelolaan Administrasi Keuangan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bali, Senin (12/10/2026).

Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali mengevaluasi realisasi anggaran tahun 2026 sekaligus memetakan kebutuhan dan proyeksi penyerapan anggaran pada Triwulan IV. Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi, Pembinaan, serta Pengelolaan Administrasi Keuangan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Denpasar, Senin (12/10/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menekankan bahwa evaluasi anggaran perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sejalan dengan perencanaan. Ia berharap realisasi anggaran dapat mencapai 25 persen pada Triwulan I, 50 persen pada Triwulan II, 75 persen pada Triwulan III, dan mendekati 100 persen pada Triwulan IV. Menurutnya, anggaran yang telah tersedia perlu dikelola dengan cermat agar tidak ada alokasi yang terabaikan akibat efisiensi maupun pelaksanaan kegiatan non-budgeter.

Tirta Suguna juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota segera mengidentifikasi dan menghitung sisa anggaran yang belum terserap. Hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menyiapkan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DJA) maupun revisi melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga penyerapan anggaran pada akhir tahun dapat dioptimalkan dan ditargetkan melampaui 90 persen.

Selain penyerapan anggaran, ia mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menginventarisasi kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), termasuk sarana dan prasarana penunjang kantor. Belanja untuk kebutuhan prioritas, seperti CCTV, meja, dan kursi, perlu direncanakan sesuai ketentuan agar dapat mendukung kebutuhan operasional sekaligus menjadi bahan perencanaan anggaran tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, memaparkan realisasi anggaran Bawaslu se-Bali per 30 September 2026 yang mencapai 89,62 persen. Pada periode yang sama, realisasi anggaran Bawaslu Provinsi Bali tercatat sebesar 98,28 persen, sedangkan Bawaslu Kabupaten Buleleng mencatat penyerapan tertinggi di tingkat kabupaten/kota sebesar 75,80 persen.

Adinatha mengingatkan bahwa optimalisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada tingginya persentase penyerapan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan. Ia meminta jajaran sekretariat menyusun alternatif perencanaan melalui Plan A dan Plan B, termasuk mengidentifikasi kegiatan yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme revisi KPA agar prosesnya dapat segera dipersiapkan.

Dalam rapat tersebut, Adinatha turut menyoroti rencana pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) di tingkat kabupaten/kota yang masih menghadapi kendala ketersediaan sumber daya manusia aparatur sipil negara. Keterbatasan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pejabat struktural, baik untuk posisi kepala sekretariat maupun kepala subbagian, terutama dari sisi kepangkatan dan status kepegawaian sebagai PNS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan menyampaikan kebutuhan dan kendala kepada Bawaslu RI.

Paparan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga mengungkap sejumlah persoalan yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan. Kendala yang disampaikan meliputi efisiensi anggaran operasional, penyesuaian ketentuan honorarium pengelola keuangan, keterbatasan anggaran perjalanan dinas pengawasan, serta kebutuhan sarana dan prasarana kantor.

Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Kadek Rudiani, mengapresiasi pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan. Ia juga menyampaikan bahwa Kesbangpol Provinsi Bali mulai menyiapkan proposal penganggaran untuk mendukung persiapan tahapan pemilu mendatang.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Bali mendorong seluruh jajaran untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan perencanaan yang lebih terukur. Optimalisasi penyerapan anggaran diharapkan tidak berhenti pada pencapaian persentase realisasi, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle