Aset Negara Tepat Guna, Bawaslu Bali Matangkan Tata Kelola BMN se-Bali
|
Denpasar, Bawaslu Bali — Urusan aset negara bukan cuma soal angka di atas kertas, tapi bagaimana barang-barang tersebut benar-benar hidup dan bekerja menunjang tugas pengawasan. Kesadaran inilah yang mendasari Bawaslu Provinsi Bali mengumpulkan jajarannya dalam Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, yang didampingi oleh para pimpinan Bawaslu Bali serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Suasana rapat kian komprehensif karena dihadiri secara lengkap oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran kepala secretariat/koordinator sekretariat, kasubbag, hingga staf yang yang membidangi BMN di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim. Berdasarkan catatan evaluasi, pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali sukses menorehkan rapor gemilang dengan predikat tuntas 100 persen. Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tidak lekas berpuas diri.
"Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran karena pengelolaan BMN di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali sudah berjalan dengan baik hingga tuntas 100 persen. Namun, capaian ini jangan membuat kita lengah. Pengelolaan aset harus terus diselaraskan dengan realita di lapangan, dan kita harus punya rasa memiliki yang tinggi agar pemanfaatan barang benar-benar berdampak maksimal bagi lembaga," tegas Suguna.
Isu integritas pencatatan turut digarisbawahi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka. Menurutnya, laporan administrasi harus benar-benar sebangun dengan kenyataan di kantor.
"Pencatatan BMN harus benar-benar sesuai dengan realita di lapangan. Jangan sampai kita mencatat barang yang sebenarnya sudah tidak ada. Selain itu, pengeluaran atau penghapusan BMN dari pembukuan harus punya kriteria jelas dan sesuai aturan. Teman-teman di sekretariat juga perlu aktif mengedukasi pimpinan soal masa pakai aset ini," ungkap Wirka.
Tak kalah penting, sentuhan soal mentalitas kerja turut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma. Ia mengajak para pegawai menumbuhkan sense of belonging atau rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas kantor.
"Bagaimana mengelola dan memelihara BMN agar berfungsi maksimal membantu kerja-kerja kita. Kalau ada rasa memiliki, otomatis kita jadi lebih berhati-hati dan memakainya dengan sepenuh hati. Begitu pula saat ada barang yang rusak, simpan dan rawat dengan baik supaya gampang saat diperiksa atau direviu," pesan Wiratma, sembari mengingatkan jajarannya untuk mulai mencermati proyeksi kebutuhan BMN menyongsong tahun 2027.
Dari sudut pandang efisiensi jangka panjang, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, punya pandangan tersendiri. Ia mendorong agar ke depan, jika ada alokasi pengadaan kendaraan dinas baru, pilihannya bisa diarahkan ke kendaraan listrik (electric vehicle). Selain ramah lingkungan, opsi ini dinilai jauh lebih efisien untuk menekan biaya perawatan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Bali, I Gede Adi Putrayasa, memetakan kondisi umum inventaris di lapangan. Sebagian besar aset terpantau dalam kondisi baik, meski ada segelintir barang yang butuh perhatian khusus akibat faktor usia pakai maupun kerusakan. Diskusi hangat pun mengalir untuk mencari jalan keluar atas peliknya persoalan di daerah—mulai dari keterbatasan ruang kantor, teka-teki aset "tak bertuan", hingga strategi mengamankan barang-barang inventaris di tengah rencana renovasi gedung.
Lewat langkah pembinaan yang intensif ini, Bawaslu Bali ingin memastikan bahwa tertib administrasi bukan sekadar gugur kewajiban administratif semata, melainkan fondasi nyata dalam merawat profesionalisme lembaga pengawas pemilu.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali