Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali dan Pemprov Sepakati Penguatan Pengawasan Pemilu

Audiensi Bawaslu Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan penguatan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, Kamis (29/10/2026)

Audiensi Bawaslu Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan penguatan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, Kamis (29/10/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali — Hak pilih warga tidak hanya bergantung pada kedatangan ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga pada ketepatan data pemilih dan kesiapan penyelenggaraan pemilu. Persoalan ini menjadi salah satu perhatian Bawaslu Provinsi Bali dalam memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif dan menyetujui kerja sama tersebut. Kesepahaman itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Kamis (29/10/2026), setelah audiensi yang membahas penguatan koordinasi kedua pihak.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan kerja sama tersebut mencakup pengawasan partisipatif, edukasi dan sosialisasi kepemiluan, pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta koordinasi terkait data pemilih. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

“Harapan kami, kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dapat menunjang dan memperlancar pelaksanaan pengawasan, meminimalkan potensi permasalahan, serta menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan persoalan yang kita hadapi bersama,” ujar Suguna.

Bagi masyarakat, salah satu aspek penting dari kerja sama ini ialah memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Data yang tidak akurat dapat memunculkan persoalan, mulai dari warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat hingga ketidaksesuaian data kependudukan yang memerlukan tindak lanjut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil . Langkah tersebut diperlukan agar warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terlewat dalam proses pendataan.

“Pemutakhiran data pemilih harus terus dikoordinasikan dengan Dukcapil agar tidak ada pemilih yang tercecer. Data yang akurat penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan mendatang,” kata Ariyani.

Kerja sama juga akan ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota, terutama dalam pengawasan netralitas ASN dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan kepemiluan. Menurut Ariyani, edukasi diperlukan agar masyarakat dapat membedakan tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam proses politik, sekaligus tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Upaya ini menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam pengawasan pemilu. Persoalan tidak hanya ditangani ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga diantisipasi melalui koordinasi antarlembaga dan penyebaran informasi yang tepat kepada masyarakat.

Selain membahas pengawasan, audiensi tersebut menyinggung keberlanjutan penggunaan gedung Bawaslu Kota Denpasar yang masa pinjam pakainya telah berakhir. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat membantu mencari solusi agar kondisi gedung tidak menghambat pelaksanaan tugas pengawasan pemilu maupun pemilihan.

Audiensi turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi landasan bagi penguatan sinergi Bawaslu Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. Tindak lanjut kerja sama diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pemahaman masyarakat, menjaga netralitas ASN, serta mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat demi melindungi hak pilih warga pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle