Lompat ke isi utama

Berita

Bali Kirim Tiga Wakil di Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tingkat Nasional 2025

Bali Kirim Tiga Wakil di Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tingkat Nasional 2025

Denpasar, Bawaslu Bali – Tiga Bawaslu kabupaten di Bali berhasil melangkah ke tahap wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu RI secara daring, Selasa (12/8). Mereka adalah Bawaslu Kabupaten Buleleng, Klungkung, dan Badung, yang mewakili Provinsi Bali pada ajang tingkat nasional tersebut.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu RI, Puadi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi setiap badan publik, khususnya Bawaslu. “Bawaslu sebagai badan publik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Puadi juga berharap para peserta dari seluruh provinsi, termasuk tiga wakil Bali, dapat tampil maksimal. “Tunjukkan kinerja terbaik, baik dari segi inovasi, program, maupun sarana dan prasarana layanan informasi publik yang dimiliki,” pesannya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, yang turut mendampingi, menyampaikan rasa bangga atas capaian tiga kabupaten tersebut. “Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi. Saya berharap Buleleng, Klungkung, dan Badung dapat memberikan upaya terbaiknya mewakili Bali, pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu tujuan: memberikan informasi yang transparan dan bermanfaat bagi publik,” tandasnya.

Tahap wawancara ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh Indonesia.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle