Lompat ke isi utama

Berita

Sutrawan: Diseminasi Produk Hukum Bawaslu Harus Merakyat

Bawaslu Bali melaksanakan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Konsolidasi Demokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung

Bawaslu Bali melaksanakan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Konsolidasi Demokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung

Badung, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali terus bergerak memastikan agenda Konsolidasi Demokrasi di tingkat kabupaten/kota berjalan optimal. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, Bawaslu Bali justru mendorong jajarannya untuk menjadikan momentum ini sebagai pemicu inovasi pengawasan partisipatif tanpa henti. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat memimpin Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Konsolidasi Demokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (23/4).

Dalam arahannya, Suguna menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menyurutkan semangat kerja dan soliditas kelembagaan. Pihaknya menginstruksikan agar setiap kegiatan, termasuk transisi menuju pola kerja Work From Home (WFH) berbasis kinerja yang sedang diformulasikan Bawaslu RI, harus memiliki output yang jelas dan terukur.

"Kita tidak bisa berharap banyak pada anggaran di masa efisiensi ini. Namun, hak kita sebagai pegawai tetap dipenuhi, sehingga kewajiban kerja dan inovasi non-anggaran harus terus berjalan. Saya ingin mengingatkan kembali esensi dari 'SDM' pengawas pemilu, yakni Sadar akan kewajiban, Dewasa dalam mengambil sikap pekerjaan, serta senantiasa Mensyukuri dan menghormati apa yang didapat maupun antar sesama," urai Suguna.

Langkah proaktif Bawaslu Provinsi Bali ini disambut dengan capaian impresif dari jajaran di tingkat kabupaten. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, memberikan apresiasi khusus kepada Bawaslu Kabupaten Badung yang dinilai sebagai instansi paling aktif se-Bali dalam melaporkan kegiatan Konsolidasi Demokrasi, dengan total 11 laporan yang telah disampaikan.

"Kegiatan di masa efisiensi ini dapat dipadukan. Rapat-rapat internal divisi, seperti Divisi Hukum maupun Penyelesaian Sengketa (PS), tidak boleh sekadar formalitas di dalam ruangan. Harus ada dampak eksternal. Lakukan diseminasi produk hukum dengan gaya yang santai namun substansinya mengena di masyarakat," tegas Sutrawan.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Kayun, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi menyiasati keterbatasan anggaran. Upaya konsolidasi demokrasi di Badung kini dikemas menjadi program strategis yang langsung menyentuh akar rumput, termasuk rencana perluasan kerja sama dengan sekolah dan desa.

Menambahkan yang disampaikan Kayun, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Hery, memaparkan eksekusi inovasi tersebut di lapangan. Salah satu terobosan utamanya adalah peluncuran inovasi jemput bola ke desa-desa.

"Kami memiliki kegiatan rutin bernama Padesta (Program Netralitas Desa). Kami mendatangi desa-desa untuk melakukan sosialisasi, guna menjaga netralitas aparatur desa sesuai amanat Undang-Undang. Selain itu, kami juga sedang menguji coba penggunaan barcode. Jadi saat turun ke lapangan, masyarakat cukup memindai barcode tersebut untuk mengakses JDIH, profil Bawaslu Badung, dan informasi kepemiluan," jelas Hery.

Menutup kegiatan Monev, Sutrawan turut merespons informasi mengenai rencana KPU Kabupaten Badung yang akan turun mengunjungi partai politik. Ia mengingatkan jajarannya untuk mengantensi hal tersebut.

"Jika kunjungan (KPU) tersebut berkaitan dengan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, maka Bawaslu berkewajiban penuh untuk melakukan pengawasan. Manfaatkan juga ruang tersebut sekaligus untuk melakukan konsolidasi demokrasi," pungkasnya.

PenulPenulisis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor Humas Bawaslu Bali

Tag
Konsolidasidemokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle