Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Untuk Pemilu 2024

Bawaslu Bali Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Untuk Pemilu 2024

Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Bali untuk Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali, Rabu (28/6).

Pleno terbuka ini dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Kemenkumham Perwakilan Bali, Disdukcapil Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Media Cetak/Online.

Sebagaimana Berita Acara Nomor : 351/PL.01.2-BA/51/2023 yang dibacakan oleh Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Bali sebanyak 3.269.516 orang. 

"3.269.516 pemilih yang masuk ke dalam DPT tersebut terdiri dari 1.617.276 pemilih laki-laki, dan 1.652.240 pemilih perempuan, tersebar di 12.809 TPS se-Bali," ujar Nakula.

Sebelum mengesahkan jumlah DPT tersebut, KPU Bali menerima sejumlah laporan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih. Laporan dan tanggapan masyarakat itu berasal dari Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar yang di mana dalam kabupaten tersebut terdapat masing-masing satu orang warga yang belum masuk ke dalam DPT.

Mengakomodir hal tersebut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan kemudian menindaklanjutinya dengan mengecek NIK warga tersebut menggunakan website cekdptonline guna membuktikan bahwa warga tersebut memang benar belum terdaftar dalam DPT.

Terkait perubahan data pemilih tersebut, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra mengingatkan KPU Bali agar dalam melakukan perubahan data pemilih dilakukan dengan mekanisme yang diatur sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Saya memberikan saran perbaikan agar dilakukan perubahan Berita Acara Penetapan DPT dengan mekanisme Pleno yang corum sehingga tidak menyalahi mekanisme," tutur Widy.

Menutup Pleno terbuka, Lidartawan kembali menyampaikan usai penetapan DPT, pihaknya masih menerima laporan dan tanggapan masyarakat.

"Laporan dan tanggapan terkait DPT masih bisa disampaikan kepada kami sebelum penetapan DPT secara nasional yang berlangsung pada 4 Juli 2023 mendatang," tutup Lidartawan

Dari 3.269.516 pemilih, berikut ini merupakan rincian sebaran pemilih di Bali.

1. Denpasar 495.896 pemilih.

2. Buleleng 611.901 pemilih.

3. Jembrana 243.797 pemilih.

4. Tabanan 372.372 pemilih.

5. Badung 403.326 pemilih.

6. Klungkung 167.052 pemilih.

7. Bangli 195.894 pemilih.

8. Karangasem 388.854 pemilih.

9. Gianyar 390.424 pemilih.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle