BAWASLU BALI DAN POLDA BALI GELAR PERTEMUAN GUNA BAHAS SENTRA GAKKUMDU
|
Selasa, 23 Januari 2018, Bawaslu Bali yang diwakili Anggotanya Ir I Ketut Sunadra didampingi Kasubag Hukum I Made Aji Swardhana mendatangi Polda Bali guna menggelar pertemuan dengan Direktur Reskrimum Polda Bali membahas kegiatan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sekaligus menyamakan persepsi atau sinkronisasi pola dan proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada di Ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Ir. I Ketut Sunadra, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rakor Sentra Gakkumdu untuk menyelaraskan Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Menanggapi hal tersebut Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik gelaran rakor Sentra Gakkumdu sekaligus menyampaikan bahwa Polda Bali juga akan membentuk Satgas Money Politic. Satgas ini akan fokus bertugas untuk menindak Paslon dan kelompoknya yang diduga akan membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilihnya, diharapkan dengan adanya satgas money politic ini sebagai tambahan kekuatan untuk Bawaslu dalam mengawasi gelaran Pilkada 2018.
"Sebelum digelarnya rakor Sentra Gakkumdu, alangkah lebih baik jika masing-masing dari kita menginventarisir berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam pemilihan Pilkada berdasar pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Setelah mengumpulkan permasalahan, kita carikan solusinya bersama-sama dalam Sentra Gakkumdu” ujar Made Mahendra
Anggota Bawaslu Bali Ir I Ketut Sunadra menyambut baik dibentuknya Satgas Money Politic, adanya Satgas Money Politic akan dapat mencegah potensi pelanggaran utamanya hal-hal yang berbau politik uang, disamping itu adanya Satgas Money Politic nantinya akan dapat membackup Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada.