Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Koordinasikan SOP Penerimaan Calon dengan KPU Bali, Bahas Kendala Akibat Perubahan SK Parpol

Bawaslu Bali Koordinasikan SOP Penerimaan Calon dengan KPU Bali, Bahas Kendala Akibat Perubahan SK Parpol

Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dalam rangka koordinasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan calon pada Pemilu 2024. Pertemuan tersebut juga membahas beberapa kendala yang muncul akibat perubahan Surat Keputusan (SK) partai politik.

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, mengungkapkan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan calon berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami perlu memastikan bahwa SOP penerimaan calon sudah siap dan dapat mengantisipasi berbagai perubahan yang mungkin terjadi, termasuk perubahan SK partai politik," ujar Sutrawan.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas akses Bawaslu terhadap Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang digunakan oleh KPU. Akses ini dinilai krusial bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pencalonan. Bawaslu Bali menyampaikan harapan agar akses ke SILON dapat diberikan secara optimal dan tepat waktu.

Mekanisme pengecekan kesehatan bagi calon juga menjadi topik penting dalam koordinasi ini. KPU Bali dan Bawaslu Bali sepakat untuk memperkuat mekanisme pengecekan kesehatan sebagai bagian dari upaya memastikan calon yang lolos seleksi adalah individu yang benar-benar siap secara fisik dan mental untuk menghadapi tugas-tugas kenegaraan.

Koordinasi antara Bawaslu Bali dan KPU Bali ini diharapkan dapat memperlancar proses penerimaan calon, meminimalisir kendala yang mungkin timbul, serta meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pemilihan 2024.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle