Bawaslu Bali Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
Batu, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Data dan Informasi Bawaslu di Kota Batu, Jumat (20/10).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka memacu kinerja Bawaslu Provinsi se-Indonesia dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing.
Ditemui seusai penyerahan penghargaan, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengatakan berterima kasih atas kerja keras seluruh pihak, sehingga Bawaslu Bali mampu mempertahankan gelar lembaga informatifnya secara berturut-turut.
"Anugerah sebagai lembaga informatif menjadi motivasi bagi Bawaslu Bali, ini merupakan komitmen Bawaslu Bali untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan pemilu yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dimana muaranya adalah kepercayaan publik terhadap Bawaslu," kata Wirka