Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tekankan Kualitas Partisipasi, P2P Jadi Instrumen Pengawasan Publik

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Badung

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Badung

Badung, Bawaslu Bali - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai tantangan demokrasi saat ini tidak lagi bertumpu pada tingkat partisipasi semata, melainkan pada kualitas keterlibatan publik dalam mengawal proses pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ariyani, di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan masyarakat, terutama generasi muda, untuk memilah informasi sekaligus berperan aktif dalam pengawasan menjadi semakin krusial.

“Kita tidak kekurangan partisipasi dalam angka, tetapi masih menghadapi tantangan dalam kualitas. Banyak yang terlibat sebagai pemilih, namun belum melihat dirinya sebagai bagian dari pengawas demokrasi,” ujar Ariyani.

Ia menjelaskan, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dirancang untuk menjawab kesenjangan tersebut, dengan mendorong terbentuknya kesadaran kritis sekaligus keberanian kolektif dalam merespons potensi pelanggaran pemilu.

Ariyani menambahkan, peserta yang telah melalui tahapan pembelajaran diharapkan tidak berhenti pada aspek pemahaman, tetapi mampu menginisiasi komunitas pengawasan sebagai ruang diskusi dan aksi di tingkat masyarakat. “Melalui komunitas, pengawasan tidak lagi bersifat individual, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diinisiasi Bawaslu RI dan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Ia menyebut, pelaksanaan di tingkat kabupaten tidak hanya berfungsi sebagai agenda teknis, tetapi juga sebagai upaya memperkuat jejaring pengawasan berbasis masyarakat.

“Harapannya, keterlibatan yang terbangun tidak berhenti pada kegiatan ini, tetapi berlanjut dalam bentuk partisipasi yang lebih terorganisir di masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan pendidikan. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Luh Made Sri Yuniati, menilai P2P menjadi ruang pembelajaran yang relevan bagi siswa dalam memahami praktik demokrasi secara lebih substantif.

Ia menyatakan, keterlibatan siswa dalam program tersebut memberikan fondasi awal untuk memahami politik dan demokrasi, khususnya dalam aspek pengawasan yang selama ini belum banyak disentuh dalam pendidikan formal.

“Program ini membantu siswa melihat demokrasi tidak hanya sebagai proses memilih, tetapi juga sebagai ruang yang perlu diawasi bersama,” kata Sri Yuniati yang saat itu mendampingi siswanya untuk mengikuti program P2P.

Kegiatan ini diisi dengan materi penguatan kapasitas peserta, mulai dari pemahaman regulasi hingga strategi pengawasan berbasis komunitas. Kegiatan ini melibatkan perwakilan sekolah, organisasi kepemudaan, dan peserta P2P dalam upaya memperluas pengawasan partisipatif.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali 

Editor: Humas Bawaslu Bali

Tag
p2p
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle