Rampungkan P2P Pertama Secara Nasional, Bawaslu Bali Siapkan Lompatan ke Pemilu 2029
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali menggelar forum evaluasi holistik terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Partisipatif Pemilu (P2P) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan perbaikan program dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Forum tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta alumni peserta P2P Kota Denpasar. Evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perspektif internal dan eksternal guna mengidentifikasi ruang perbaikan program ke depan.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan P2P yang telah diselesaikan di seluruh wilayah Bali. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menempatkan Bali sebagai provinsi pertama yang menuntaskan program P2P secara menyeluruh.
Suguna juga menekankan pentingnya menjaga produktivitas kelembagaan di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, meskipun sebagian kegiatan berlangsung dalam kondisi efisiensi, pelaksanaan program tetap berjalan secara dinamis dan efektif.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang telah menuntaskan pelaksanaan Program P2P dengan cepat dan dinamis. Capaian ini menempatkan Bali sebagai provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan program tersebut secara menyeluruh. Di tengah keterbatasan anggaran yang kita hadapi, saya melihat produktivitas kelembagaan tetap terjaga dengan baik,” kata Suguna
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan bahwa pelaksanaan P2P tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pemahaman kepemiluan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Ia menilai keterlibatan peserta di lapangan menunjukkan adanya kedekatan yang intens sebagai modal sosial dalam pengawasan partisipatif.
“Pelaksanaan Program P2P tidak hanya berdampak pada peningkatan pemahaman kepemiluan peserta, tetapi juga memperkuat relasi antara Bawaslu dan masyarakat. Dari proses yang berjalan, kita melihat adanya keterlibatan yang cukup intens dari peserta di lapangan. Kedekatan yang terbangun ini menjadi modal sosial yang penting dalam mendorong pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, karena masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek, tetapi turut menjadi subjek dalam proses pengawasan pemilu,” ujar Wiratma
Dalam sesi evaluasi, perwakilan alumni P2P Kota Denpasar, I Gede Suyoga, menyampaikan sejumlah catatan, khususnya terkait aspek rekrutmen dan durasi pembelajaran. Ia mengusulkan agar ke depan peserta lebih beragam, termasuk melibatkan lebih banyak pemilih pemula dari kalangan pelajar. Selain itu, ia menilai waktu pelaksanaan tatap muka perlu ditambah agar diskusi materi dapat berlangsung lebih optimal.
Masukan tersebut diperkuat oleh perwakilan Bali Sruti, Ni Luh Sariasih, yang mendorong penambahan jumlah sesi tatap muka. Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menciptakan ruang diskusi yang lebih mendalam dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa keberagaman peserta menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program di daerah. Ia menegaskan bahwa perbedaan karakteristik wilayah mempengaruhi tingkat keterwakilan unsur masyarakat.
“Keberagaman peserta memang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program P2P di daerah. Setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik sosial yang berbeda, sehingga hal ini turut mempengaruhi tingkat keterwakilan unsur masyarakat yang dapat kita jangkau. Kondisi ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan, agar strategi rekrutmen dan pendekatan yang dilakukan bisa lebih adaptif serta mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih beragam,” jelas Ariyani
Secara teknis, Ariyani menyebutkan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota telah melaksanakan tahapan administrasi dengan baik, termasuk distribusi undangan dan pelaporan kegiatan. Namun demikian, ia menekankan perlunya peningkatan pada metode pembelajaran, khususnya dengan mengurangi pendekatan satu arah dan mendorong diskusi yang lebih partisipatif.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Bali akan melaksanakan program penguatan kapasitas fasilitator di tingkat daerah. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyampaian materi serta kemampuan komunikasi publik, sehingga pelaksanaan P2P ke depan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan program P2P secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu menuju pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali