Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Awasi Ketat Perubahan Data dalam Penetapan DPT Pilkada 2024

Bawaslu Bangli Awasi Ketat Perubahan Data dalam Penetapan DPT Pilkada 2024

Bangli, Bawaslu Bali – Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan intensif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno yang digelar oleh KPU Kabupaten Bangli di Pramana Zahill Kintamani, Jumat (20/9), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Bangli dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangli.

Rekapitulasi dilakukan dengan setiap PPK membacakan hasil DPSHP yang telah diplenokan sebelumnya di tingkat kecamatan. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan KPU menjalankan tahapan penetapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengawasi secara ketat untuk memastikan KPU Kabupaten Bangli melaksanakan pleno ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting demi memastikan proses penetapan DPT yang akurat dan transparan,” ujar Pujawan.

Dalam rapat tersebut, Pujawan juga memberikan saran dan masukan terkait perubahan data pada rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan. Ia menyoroti pentingnya mendokumentasikan setiap perubahan dalam berita acara yang terintegrasi.

“Dari hasil pengawasan dan analisis kami, terdapat perubahan data pada rekapitulasi DPSHP di beberapa kecamatan. Kami mengusulkan agar setiap perubahan tersebut dituangkan secara jelas dalam kronologi yang menjadi bagian dari berita acara,” jelas Pujawan, yang juga mantan Ketua KPU Bangli.

Ia juga mengingatkan KPU Bangli untuk selalu berpegang pada mekanisme de jure dalam setiap langkah, sehingga ada kepastian hukum terhadap semua keputusan yang diambil.

“Melaksanakan mekanisme berdasarkan de jure adalah hal penting untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari potensi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.

Setelah penetapan DPT, Bawaslu Bangli akan terus melanjutkan pengawasan terhadap tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang akan berlangsung mulai 17 September hingga 20 November 2024.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle