Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Badung Kawal Ketat Penetapan DPT Pilbup Badung 2024

Bawaslu Kabupaten Badung Kawal Ketat Penetapan DPT Pilbup Badung 2024

Badung, Bawaslu Bali - Bawaslu Kabupaten Badung terus mengawal ketat proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Badung pada Jumat, 20 September 2024, terungkap adanya perbedaan jumlah pemilih antara Pemilu 2024 dengan Pilkada kali ini. Jumlah pemilih tercatat meningkat dari 403.326 pada Pemilu 2024 menjadi 412.434 untuk Pilbup Badung 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan DPT, Bawaslu telah melakukan serangkaian uji petik terhadap Data Pemilih Sementara (DPS). Temuan penting mencakup adanya data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat, serta pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih. Temuan ini didapatkan melalui pemeriksaan data di website cek.dptonline.kpu.go.id.

"Kami sudah mengirimkan lima surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Badung untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi. Uji petik kami menunjukkan adanya data pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, dan beberapa pemilih yang belum terdaftar. Semua saran perbaikan ini telah dijawab dan ditindaklanjuti oleh KPU," jelas Rachmat.

KPU Kabupaten Badung merespons dengan menjelaskan bahwa meskipun ada data ganda, penghapusan tidak dapat dilakukan karena pemilih tersebut memiliki NIK dan nomor KK yang berbeda. Namun, pemilih yang telah meninggal telah dihapus dari daftar, dan pemilih yang belum terdaftar telah dimasukkan ke dalam DPT. Penetapan DPT ini mencakup rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan di Kabupaten Badung:

1. Kecamatan Mengwi: 103.605 pemilih, 195 TPS

2. Kecamatan Abiansemal: 77.353 pemilih, 144 TPS

3. Kecamatan Petang: 26.034 pemilih, 53 TPS

4. Kecamatan Kuta Selatan: 92.232 pemilih, 162 TPS

5. Kecamatan Kuta: 43.020 pemilih, 78 TPS

6. Kecamatan Kuta Utara: 70.190 pemilih, 129 TPS

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, perwakilan Kesbangpol, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya pengawasan dalam memastikan DPT yang valid dan akurat demi terselenggaranya Pilbup Badung 2024 yang berkualitas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle