Bawaslu Karangasem Soroti Temuan Data Ganda dalam Penetapan DPT Pilkada 2024
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Bawaslu Kabupaten Karangasem mengawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem 2024. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem di Puri Bagus Candidasa, Jumat (20/9), dihadiri oleh Anggota Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta dan Diana Devi, serta staf pendamping.
Dalam pleno tersebut, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karangasem. Azwardi Natta menyampaikan apresiasinya kepada PPK atas kerja sama yang baik dengan Panwaslu Kecamatan dalam memastikan daftar pemilih tersusun dengan tepat dan lancar.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras KPU, khususnya PPK, dalam menyusun daftar pemilih. Koordinasi yang baik dengan Panwaslu Kecamatan, terutama dalam merespons saran perbaikan, telah membantu memastikan proses ini berjalan lancar,” ujar Azwardi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Azwardi juga menyoroti evaluasi yang dilakukan Bawaslu terkait data pemilih ganda. Ia menjelaskan bahwa meskipun KPU menyatakan tidak terdapat data ganda, Panwaslu Kecamatan menemukan beberapa potensi data ganda di tiga kecamatan.
“Dalam penyusunan daftar pemilih, kami mengirimkan saran perbaikan terkait potensi data ganda. KPU dalam surat balasannya menyatakan tidak ada, namun setelah ditelusuri oleh Panwaslu Kecamatan, ditemukan data ganda di tiga kecamatan,” tambahnya.
Azwardi menegaskan pentingnya evaluasi dan tindak lanjut terhadap temuan ini, dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan PPK atas respons cepat terhadap saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan.
Dengan pengawasan yang terus dilakukan oleh Bawaslu, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Karangasem berjalan transparan dan menjamin hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.