Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu lakukan imbauan langsung terkait Kampanye dan dana kampanye

Bawaslu lakukan imbauan langsung terkait Kampanye dan dana kampanye

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali berikan imbauan langsung kepada KPU Bali dan KPU Kabupaten Kota se-Bali dalam acara sosialisasi kampanye dan dana kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (18/9).

Selain itu  dalam sosialisasi yang dilakukan berjenjang di Prama hotel tgl 17 September 2024 mengundang KPU SE Bali dan di kantor KPU Bali pada tanggal 18 September 2024.

dihadapan tim LO pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan melakukan imbauan langsung terkait Draf PKPU yang belum mengatur secara detail.

Untuk itu imbauan Bawaslu adalah agar sesuai kewenangan KPU Bali dapat mengkoordinasikan adanya kesepahaman yang sama terkait besaran hadiah door prize dalam kampanye, serta elemen simbul atau tokoh-tokoh yg ada di desain Alat Peraga Kampanye (APK)

Selain itu Sutrawan juga menghimbau agar KPU Bali dan jajaranya sudah menyiapkan titik atau lokasi pemasangan APK termasuk pemasangan bendera sebelum mulainya masa kampanye di tanggal 25 September.

Imbauan lainya berkaitan dengan kepastian jika ada kesepakatan bahwa di hari raya Galungan dan Kuningan tidak dilakukanya Kampanye maka Bawaslu mendorong dibuatkanya ketetapan terkait hal tersebut.

Dalam hal keperluan pengawasan Bawaslu meminta agar paslon juga dapat menyerahkan akun medsos kampanye, nama nama tim kampanye dan jadwal kampanye.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle