Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI BALI TANDATANGANI MOU PENGELOLAAN ARSIP PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA

BAWASLU PROVINSI BALI TANDATANGANI MOU PENGELOLAAN ARSIP PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA

Dalam rangka pemeliharaan arsip yang baik, teratur dan aman sehingga pengelolaan arsip menjadi tertib dan dapat dipertanggungjawabkan maka Bawaslu Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Bali melakukan kerjasama dalam bentuk MoU pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pilkada pada hari kamis 02 Pebruari 2017.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, oleh Luh Putu Haryani, SE., MM selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali dan Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan, Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali dan Kabid Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali.

Tujuan Kerjasama penandatanganan MoU tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan institusional antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Bali dengan ruang lingkup kerjasama yang akan dilaksanakan dalam bentuk :

 

1. Pemahaman pengelolaan arsip dinamis dan statis.

2. Melaksanakan penataan dan pemilahan arsip inaktif.

3. Melakukan penilaian arsip.

4. Mengolah arsip inaktif sehingga dapat tersimpan di record centre.

Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan akan meningkatkan hubungan baik bagi kedua belah pihak sehingga kerjasama dapat berlangsung dan berlanjut di masa yang akan datang, dan yang terpenting pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali dapat sesuaii dengan peraturann yang berlaku.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle