Lompat ke isi utama

Berita

Berbekal IKP, Ariyani Minta Jajaran Lakukan Upaya Preventif Terhadap Potensi Pelanggaran

Berbekal IKP, Ariyani Minta Jajaran Lakukan Upaya Preventif Terhadap Potensi Pelanggaran

Karangasem, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani tegas minta jajarannya lakukan cegah dini terhadap potensi pelanggaran yang telah masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini diutarakannya pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar Bawaslu Karangasem di kantornya, Rabu (25/10).

Menurutnya, permasalahan dalam IKP ini menjadi permasalahan yang berulang, seperti pengerusakan Alat Peraga Sosialisasi, Netralitas Aparatur Sipil Negara dan lainnya, berangkat dari itu harusnya cegah dini jadi upaya preventif dalam menekan peristiwa tersebut.

“Kita harus pahami betul batas kewenangan kita saat ini, hari ini, jelas kita harus optimalkan upaya pencegahan dengan cegah dini, karena penindakan itu upaya terakhir bagi Bawaslu,” tutur Ariyani.

Dari kegiatan tersebut juga, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali ini berpesan untuk tetap melakukan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran pada tiap tahapan Pemilu.

“Selalu update keadaan di lapangan, lakukan pemetaan potensi kerawanan, dan cegah sedini mungkin,” pesannya pada jajarannya yang turut hadir sebagai peserta kegiatan.

Selain jajaran Bawaslu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem, I Ketut Arta Sedana

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle