Lompat ke isi utama

Berita

Capaian Target Uji Petik Memuaskan, Widy Apresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Capaian Target Uji Petik Memuaskan, Widy Apresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Nusa Dua, Bawaslu Bali – Pemaksimalan dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan mencakup segala lini, salah satunya adalah pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). 

Pengawasan terhadap DPB menjadi penting karena dengan mengawasi DPB ini bisa meminimalkan potensi – potensi permasalahan yang terjadi pada saat Pemilu dan Pemilihan serentak dimulai. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra pada saat melakukan diskusi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali pada acara Rapat Evaluasi Pengawasan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakn oleh Bawaslu Bali, kamis (2/6).

“Pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan salah satu usaha kita bagaimana meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak nantinya,” jelas Widy.

Lebih lanjut, Widy memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- bali, kendati dengan keadaan yang memang dirasa sangat minim, namun bisa menunjukan progress yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Terjadi progress yang sangat luar biasa dari teman – teman Kabupaten/Kota, salah satu contohnya, Kota Denpasar yang tahun lalu capaian uji petiknya hanya 44 persen dari target, di awal tahun ini sudah 100 persen, dengan kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran yang minim namun bisa memberikan kinerja yang maksimal,” puji fans Dream Theater itu.

Lebih lanjut, Widy mengharapkan kinerja – kinerja dari jajarannya mampu dipertahankan secara konsisten, mengingat tahapan yang sudah semakin dekat, dirinya berupaya daftar pemilih tetap (DPT) yang valid sebagai langkah meminimalisir permasalahan dalam menjaga hak pilih masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle