Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Berkelanjutan, Komitmen Bawaslu Bali Pasca-Pemilu

Ariyani menyampaikan arahannya dalam forum konsolidasi perencanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Bali

Ariyani menyampaikan arahannya dalam forum konsolidasi perencanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Bali

Denpasar, Bawaslu Bali - Bagi publik, pengawasan pemilu sering kali dianggap selesai ketika hasil ditetapkan. Namun bagi Bawaslu Bali, justru fase pasca-pemilu menjadi penentu apakah hak pilih warga benar-benar terlindungi dan demokrasi berjalan secara berkelanjutan. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam forum konsolidasi perencanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Bali, Jumat (23/1/2026).

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa kerja pengawasan tidak boleh terjebak pada logika tahapan semata. Prestasi yang diraih Bawaslu se-Bali selama ini, menurut dia, merupakan hasil dari konsistensi lembaga dalam menjaga proses demokrasi, sebelum, selama, dan setelah pemilu berlangsung.

“Kami sangat berterima kasih atas kinerja selama ini. Apa yang kita capai adalah langkah nyata dan wujud komitmen kita sebagai pekerja demokrasi,” ujar Suguna.

Suguna menekankan, fase pasca-pemilu bukan ruang jeda, melainkan ruang pembuktian. Pada fase inilah Bawaslu dituntut memastikan bahwa data pemilih tetap terjaga, hak pilih warga tidak terabaikan, dan kerja-kerja pencegahan terus berjalan meski tidak berada dalam tekanan tahapan.

Konsolidasi demokrasi, lanjut Suguna, diinisiasi dengan kesadaran bahwa Bawaslu adalah institusi penjaga proses, bukan sekadar pengawas momentum. Pola pelaksanaannya dirancang secara sistematis, mulai dari pelaporan kinerja sejak awal tahun, evaluasi pelaksanaan program, hingga penyusunan strategi sosialisasi literasi demokrasi kepada masyarakat.

Nada serupa disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat di masa non-tahapan memiliki dampak langsung bagi publik, terutama dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

“Apa yang kita lakukan harus menunjukkan bahwa lembaga ini bergerak dan berfungsi. Di saat yang sama, kita juga harus menggerakkan kader Pengawas Partisipatif (P2P), karena mereka menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat,” kata Ariyani.

Menurut Ariyani, pembentukan komunitas P2P di daerah menjadi simpul penting komunikasi publik. Melalui komunitas tersebut, informasi pengawasan, edukasi demokrasi, hingga persoalan hak pilih warga dapat disampaikan dan ditindaklanjuti lebih cepat.

Forum ini juga menjadi ruang evaluasi terbuka atas pelaksanaan program di masa pasca-pemilu dan non-anggaran. Sejumlah kendala yang dihadapi kabupaten/kota dipetakan untuk memastikan pengawasan tetap berjalan dan tidak terputus hanya karena keterbatasan administratif.

Isu sinergi lintas lembaga turut mengemuka. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menekankan bahwa rancangan kerja Bawaslu harus berdampak nyata bagi masyarakat. Menurut dia, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada kesepahaman formal, melainkan harus hadir dalam komunikasi yang intens dan terbuka agar pengawasan benar-benar efektif.

“Sinergi tidak cukup dimaknai sebagai kesepahaman formal. Ia harus hadir dalam komunikasi yang rutin dan saling memahami, sehingga rancangan kerja yang kita susun mampu memaksimalkan kinerja sekaligus mendorong partisipasi masyarakat,” kata Wiratma.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menilai konsistensi kerja Bawaslu pasca-pemilu sebagai penanda pergeseran pendekatan pengawasan dari reaktif menuju preventif. Menurut dia, publik perlu mengetahui bahwa pengawasan tetap berlangsung, sehingga kepercayaan terhadap proses demokrasi dapat terus dijaga.

“Apa yang kita lakukan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak berhenti pada tahapan. Di masa pasca-pemilu pun, Bawaslu tetap bergerak dengan pendekatan yang lebih preventif dan berkelanjutan,” ujar Wirka.

Persoalan ketertiban data juga menjadi perhatian. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menegaskan bahwa perbedaan antara data sistem dan kondisi faktual harus dijernihkan agar setiap tindakan pengawasan terdokumentasi dengan baik dan bermuara pada laporan yang akuntabel.

“Perbedaan data antara sistem dan kondisi faktual harus menemukan titik terang. Ini menjadi pelajaran penting agar setiap langkah pengawasan terdokumentasi dengan baik dan berujung pada laporan yang utuh serta dapat dipertanggungjawabkan,” Sutrawan.

Forum ini mencatat berbagai praktik lapangan dari kabupaten/kota, mulai dari kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kepemudaan, hingga pengembangan komunitas digital pengawasan partisipatif. Ariyani menambahkan, isu pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas juga menjadi perhatian serius, terutama terkait akses TPS dan kepemilikan identitas kependudukan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal memastikan setiap warga negara benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Ariyani.

Menutup forum, Suguna kembali menegaskan bahwa konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Bali bertujuan memastikan pengawasan pemilu tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak terputus oleh siklus tahapan.

“Kita tidak berhenti di tahapan. Kita bekerja untuk memastikan demokrasi tetap berjalan dan hak warga negara terlindungi,” pungkas Suguna.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle