Lompat ke isi utama

Berita

Chapter II Peningkatan Kapasitas SDM: Bawaslu Bali Memperkuat Fondasi Keadilan Pemilu

Potrait Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu se-Bali di Chapter II dengan Tema Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Potrait Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu se-Bali di Chapter II dengan Tema Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Denpasar, Bawaslu Bali — Penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis SDM Pengawas se-Provinsi Bali yang digelar Bawaslu Bali secara daring, Selasa (20/1/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa pemahaman mendasar tentang penanganan pelanggaran pemilu merupakan bekal utama bagi seluruh jajaran pengawas, termasuk unsur sekretariat.

Menurutnya, tugas pengawasan tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Penanganan pelanggaran pemilu adalah jantung kerja pengawasan. Di dalamnya ada hak warga negara yang harus dilindungi. Karena itu, pengawas harus memahami secara utuh jenis pelanggaran, kewenangan, serta batas-batas hukum yang mengaturnya,” tegas Wirka.

Ia menjelaskan, pelanggaran pemilu memiliki klasifikasi yang jelas, mulai dari pelanggaran administrasi, pidana pemilu, kode etik penyelenggara, hingga pelanggaran terhadap undang-undang lainnya yang berkaitan dengan pemilu, seperti netralitas ASN, TNI, dan Polri. Kesalahan dalam memahami kategori tersebut, menurutnya, dapat berimplikasi serius pada kualitas penegakan keadilan pemilu.

Lebih jauh, Wirka mengingatkan bahwa tidak semua peristiwa yang terjadi di lapangan otomatis menjadi peristiwa hukum pemilu. Pengawas dituntut cermat dalam menilai apakah suatu kejadian memiliki implikasi hukum dan memenuhi unsur formil serta materiil sebelum ditindaklanjuti.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan , dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM sebagai investasi jangka panjang lembaga. Ia menilai, tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks dan menuntut kesiapan aparatur yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki sensitivitas etik dan profesionalitas tinggi.

“Pemilu bukan hanya soal tahapan, tetapi soal kepercayaan publik. SDM pengawas harus siap secara pengetahuan, sikap, dan integritas agar Bawaslu tetap dipercaya sebagai penjaga keadilan pemilu,” ujar Wiratma.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyoroti peran strategis jajaran sekretariat dalam mendukung fungsi pengawasan.

Menurutnya, sekretariat bukan sekadar unsur pendukung administratif, melainkan bagian tak terpisahkan dari kerja-kerja pengawasan, termasuk dalam penerimaan laporan dan penanganan dugaan pelanggaran.

“Pemahaman yang sama antara pimpinan, pengawas, dan sekretariat menjadi kunci. Ketika seluruh elemen bergerak dengan perspektif yang sama, maka penanganan pelanggaran akan berjalan profesional, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Sutrawan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bali berharap kapasitas dan keseragaman pemahaman seluruh jajaran pengawas se-Bali semakin kuat, sehingga siap menghadapi dinamika pengawasan pemilu secara adil, cermat, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle