Lompat ke isi utama

Berita

Dari Klungkung, Bawaslu Bali Tegaskan: Keterbukaan Bukan Aksesori, Melainkan Fondasi Kepercayaan

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna (Kanan), Kordiv SDMOD Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma (tengah) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha (kiri) saat meresmikan PPID di Bawaslu Klungkung

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna (Kanan), Kordiv SDMOD Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma (tengah) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha (kiri) saat meresmikan PPID di Bawaslu Klungkung

Klungkung, Bawaslu Bali — Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengingatkan bahwa tantangan terbesar lembaga publik hari ini bukan lagi pada ketersediaan regulasi, melainkan pada kemampuan membangun kepercayaan. Dalam konteks itu, keterbukaan informasi tidak bisa diposisikan sebagai pelengkap administratif, tetapi sebagai fondasi utama legitimasi kelembagaan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam peresmian Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Mandapa Sabha Mahottama di Bawaslu Kabupaten Klungkung, Senin (4/5/2026).

Bagi Bawaslu Bali, penataan ruang PPID menjadi simbol sekaligus instrument, bahwa transparansi harus hadir dalam bentuk yang konkret, terkelola, dan dapat diakses publik. Dengan kata lain, keterbukaan bukan sekadar prinsip, tetapi praktik yang harus dirasakan.

“Penataan ini bukan hanya soal ruang, tetapi tentang bagaimana lembaga memastikan informasi publik dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Suguna yang saat itu hadir bersama Anggotanya, I Nyoman Gede Putra Wiratma.

Namun, Bawaslu Bali memandang bahwa infrastruktur saja tidak cukup. Di balik sistem, terdapat faktor yang lebih menentukan: manusia. Karena itu, Suguna menempatkan nilai Sadar, Disiplin, dan Menghormati sebagai inti dari etika kelembagaan, kesadaran sebagai pelayan publik, disiplin dalam menjalankan mandat, serta penghormatan dalam membangun relasi kerja yang sehat.

Nilai tersebut tidak diposisikan sebagai jargon normatif, melainkan sebagai prasyarat bagi hadirnya pengawasan yang kredibel.

Dalam kerangka yang lebih luas, ia juga mengaitkan kerja pengawasan dengan nilai Panca Jaga, sebuah refleksi bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga dimensi moral, sosial, dan bahkan ekologis. Pengawasan, dalam pandangan ini, adalah kerja menjaga: menjaga integritas, menjaga suara pemilih, dan menjaga marwah institusi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinata, menekankan bahwa pembangunan fasilitas harus diikuti dengan pemanfaatan yang optimal. Ia mendorong agar ruang yang telah dibentuk tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi ruang kerja yang hidup, produktif, adaptif, dan terus diperbarui melalui inovasi, termasuk melalui penguatan budaya organisasi seperti program Jumpa Berlian.

Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung ini, dalam pandangan Bawaslu Bali, menunjukkan bahwa penguatan tata kelola dapat dimulai dari hal yang konkret, tanpa kehilangan arah strategisnya.

Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruangan tersebut menjadi penanda bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berbicara tentang penindakan pelanggaran, tetapi juga tentang bagaimana lembaga membangun legitimasi melalui keterbukaan, profesionalitas, dan konsistensi.

Dari Klungkung, Bawaslu Bali menegaskan satu hal, kepercayaan publik tidak lahir dari kewenangan, tetapi dari kesediaan lembaga untuk membuka diri dan terus membenahi cara kerjanya.

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Klungkung

Editor : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle