Lompat ke isi utama

Berita

DEBAT KEDUA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG KEMBALI DILAKSANAKAN

DEBAT KEDUA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG KEMBALI DILAKSANAKAN

Selasa, 7 Februari 2017, bertempat di Inna The Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, pasangan  Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket SURYA) dan Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS) kembali dipertemukan dalam debat publik kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Debat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Buleleng tersebut mengangkat tema ‘Pembangunan Ekonomi, Pertanian, Pariwisata, Hukum, dan Politik’ dan disiarkan langsung televisi. Hadir pada acara ini pula Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali dan anggota KPU Provinsi Bali, Panwas Pemilihan Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng selaku penyelenggara acara debat kandidat dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan tentunya diramiakan juga pendukung dari kedua pasangan calon.

Acara diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Made Sutrawan anggota KPU Kabupaten Buleleng, yang dilanjutkan dengan Sambutan dari Gede Suardana Ketua KPU Kabupaten Buleleng. Kemudian debat dipandu Dr Drs AAG Oka Wisnumurti MSi (akademisi dari Unwar Denpasar), dengan panelis masing-masing Dr Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa SH MH, Prof Dr Ir I Made Supartha Utama MSi, Prof Dr Kembar Sri Budihi, Dr Ida Ayu Sri Widnyani, S.Sos MAP, dan Bagus Sudibya.

Debat dimulai dengan penyampaian visi dan misi dari masing-masing pasangan calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket SURYA) dan Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS) dengan durasi waktu masing-masing 5 menit, kemudian dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari masing-masing panelis dengan 8 pertanyaan yang sama dan dibagi kedalam beberapa segmen, terakhir ditutup dengan closing statemen dari masing-masing pasangan calon dan acara berakhir pada Pukul 21.00 Wita. (DEL)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle