Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Tatap Muka P2P Jembrana, Kader Didorong Menjadi Role Model Pengawas Partisipatif

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani membuka kegiatan Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Jembrana

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani membuka kegiatan Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Jembrana

Jembrana, Bawaslu Bali – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menegaskan bahwa kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) memegang peranan penting sebagai role model bagi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana, Senin (8/6).

"Tujuan P2P adalah bagaimana adik-adik kader mampu membentuk komunitas yang memiliki konseptual untuk meningkatkan fungsi pengawasan partisipatif. Selain itu, alumni P2P diharapkan kembali aktif dan mampu bergerak, serta kader P2P dapat menjadi role model dari pengawas partisipatif itu sendiri," ujar Ariyani.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Ariyani menjelaskan bahwa program P2P merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui berbagai materi dan pembekalan yang diberikan, kader P2P diharapkan tidak hanya memahami fungsi pengawasan partisipatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, peran sebagai role model tidak berhenti pada pemahaman kepemiluan semata. Kader P2P diharapkan menjadi wajah pengawasan partisipatif di tengah masyarakat melalui kemampuan memberikan edukasi kepemiluan, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya demokrasi yang berintegritas, serta mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ariyani turut mengapresiasi pelaksanaan P2P di Kabupaten Jembrana yang berjalan baik sejak tahapan rekrutmen hingga pelaksanaan kegiatan tatap muka. Menurutnya, antusiasme peserta menjadi modal penting dalam membangun jejaring pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara optimal sehingga materi yang telah dipelajari melalui modul pembelajaran dapat diperdalam melalui diskusi dan pertukaran pengalaman. Dengan demikian, kader P2P tidak hanya memiliki pemahaman kepemiluan secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Senada dengan hal tersebut, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, menegaskan bahwa kegiatan P2P merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme kepemiluan sebagai bekal bagi kader P2P dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatif. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas.

"Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab atas segala sesuatu tentang pemilu dan demokrasi. Karena itu, adik-adik perlu memahami regulasi dan aturan main pemilu agar dapat ikut berkontribusi menjaga kualitas demokrasi," pungkas Wirahadi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan pembukaan secara simbolis melalui pembunyian alat musik tradisional Bali, ceng-ceng. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif Kabupaten Jembrana yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas kader dalam mengembangkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
p2p
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle