Lompat ke isi utama

Berita

DPS Gianyar Resmi Ditetapkan, Bawaslu Terus Komitmen Kawal Proses Hingga Akhir

DPS Gianyar Resmi Ditetapkan, Bawaslu Terus Komitmen Kawal Proses Hingga Akhir

Gianyar, Bawaslu Bali - Dalam rangka mengawasi jalannya tahapan pemilihan, Bawaslu hadir dan memantau proses rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Minggu (11/8). Rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.

Acara yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, serta Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kapolres Gianyar yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar, Disdukcapil, Diskominfo, dan Ketua serta Anggota PPK se-Kabupaten Gianyar. Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses rekapitulasi dan penetapan DPS berjalan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, dalam sambutannya menekankan bahwa tahapan rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal. Proses ini juga diawasi oleh Bawaslu untuk menjamin transparansi dan akurasi data pemilih.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, dirinya menjelaskan bahwa setelah pemrosesan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang berjumlah 394.937, terdapat pengurangan pada DPS yang ditetapkan di tingkat Kabupaten Ginyar berjumlah 392.522.

"Ini berarti ada penyisiran jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.415 orang. Jumlah ini selain merupakan hasil dari proses coklit oleh Pantarlih juga merupakan hasil tabrak data di KPU RI untuk melihat apakah ada kegandaan pada data-data pemilih. Apabila ada data yang ganda tentu nanti salah satunya akan di-TMS-kan," terang Dewa Suardita.

Di akhir acara, Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, kembali menegaskan bahwa penetapan DPS ini bukanlah akhir, melainkan akan ada tahapan berikutnya antara lain penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) hingga DPT (Daftar Pemilih Tetap). Ia mengimbau kepada jajarannya baik itu di KPU Gianyar maupun PPK dan PPS agar selalu siap siaga serta cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan data pemilih yang terjadi, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Gianyar menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal proses penetapan DPS ini sampai dengan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

Terakhir Dirinya juga turut mengimbau kepada seluruh jajaran terkait untuk tetap siap siaga dan tanggap terhadap perubahan data pemilih agar tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle