Hari Kedua Pencalonan, Putra Wiratma Turut Awasi Melekat Proses Pencalonan di Tabanan
|
Tabanan, Bawaslu Bali – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma intruksikan kepada jajarannya di pengawas Ad Hoc yang turut serta dalam pengawasan pencalonan untuk memfokuskan kepada pihak – pihak yang dilarang oleh Undang – Undang. Hal itu diintruksikannya di Kantor Bawaslu Tabanan sebelum menuju ke tempat pendaftaran calon di KPU Tabanan dan didepan Gedung Kesenian Ketut Maria, Rabu (28/8).
“Agar dapat dilakukan secara optimal, dalam kontes pengawasan kali ini yang kita fokuskan terhadap pihak yang dilarang Undang-undang dan ketaatan Prosedur yang dilakukan KPU Tabanan pada penerimaan pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” tegas Wiratma.
Lebih jauh Wiratma mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses – proses pencalonan yang dilangsungkan selama 3 hari terhitung semenjak 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024, hal ini guna memastikan tidak ada celah adanya potensi yang melahirkan sengketa proses nantinya.
“Semenjak pelaksanaan Pemilu kemarin sampai dengan hari ini, kami di Bawaslu selalu melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses – proses elektoral, regulasi mengamanatkan kami untuk mengawal Demokrasi, dan ini salah satu langkah nyata kami,” pungkas pria yang akrab disapa Dodo tersebut.
Sebagai informasi, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika alias Sengap melakukan pendaftaran dan penyerahan Dokumen serta Syarat pendaftar ke KPU Kabupaten Tabanan dihari kedua pembukaan pendaftaran pasangan calon.
Sebelum menyerahkan dokumen dan persyaratan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Mulyadi-Segap ke KPU, pihaknya melakukan parada budaya di Depan Gedung Ketua Maria Tabanan yang juga menjadi salah satu lokus pengawasan jajaran Bawaslu.