Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran, Bawaslu Bali Lakukan Pengawasan Melekat, Paslon yang Mendaftar Masih Nihil

Hari Kedua Pendaftaran, Bawaslu Bali Lakukan Pengawasan Melekat, Paslon yang Mendaftar Masih Nihil

Denpasar, Bawaslu Bali - Tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali melalui jalur partai politik untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 telah memasuki hari kedua. Namun, hingga kini, belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Bali.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka seusai melakukan pengawasan didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana.

"Sampai dengan hari kedua, belum ada tim pemenangan yang berkoordinasi ataupun mendaftarkan pasangan calon ke KPU Provinsi Bali," ujar Wirka pada Rabu (28/8).

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kepada KPU bertujuan untuk memastikan bahwa KPU dalam menerima pendaftaran pasangan calon berlaku secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memastikan proses ini bebas dari kecurangan.

"Hal ini penting untuk menjaga integritas proses pendaftaran dan memastikan semua pasangan calon mendapatkan perlakuan yang setara." Tegas Wirka.

Selain itu, Bawaslu Bali melalui koordinasi antara Wirka dan Made Aji dengan Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, telah mendapatkan akses penuh untuk memasuki ruang penerimaan pemdaftaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan dan transparan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle