Jabarkan Potensi Pelanggaran Kepada Peserta Pemilu, Wirka Sebut Akan Tindak Tegas Pelanggaran
|
Bangli, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka Jabarkan beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi saat tahapan kampanye dimulai. Hal itu dikatakannya saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Bangli di kawasan penglipuran, Senin (6/11).
Potensi pelanggaran tersebut, lanjut Wirka termasuk Kampanye tanpa Surat tandan terima pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian setempat, Memasang APK/BK diluar ketentuan sampai dengan praktik money politik.
“Ada juga kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang, serta Politik Uang/Barang/Jasa, Pelanggaran Netralitas ASN, dan Kampanye Hitam,” ungkapnya dalam kegiatan itu.
Wirka juga menekankan kepada seluruh Partai Politik di Kabupaten Bangli untuk mematuhi aturan yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye, termasuk batasan ukuran, lokasi yang diizinkan, dan waktu pemasangan yang ditentukan. Pihaknya menegaskan akan melakukan pemantauan intensif serta melakukan oenindakan apabila memang upaya pencegahan dari Bawaslu tidak diindahkan.
“Pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan memantau dengan ketat dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran” Tegas Wirka
Disisi lain, Pegiat Kepemiluan, I Made Ariawan Payuse menuturkan bahwa kesadaran hukum bersama yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia menekankan bahwa aturan abu-abu dapat menjadi penyebab blunder karena norma yang masih banyak dipersepsikan berbeda. Dirinya mendorong untuk menyatukan persepsi antara peserta dan penyelenggara Pemilu terhadap ketentuan regulasi untuk menciptakan pemahaman yang konsisten.
Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk KPU dan aparat penegak hukum, guna memastikan pelaksanaan yang lancar dan adil selama proses kampanye.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, Kasat Intel Polres Bangli, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, serta Seluluruh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bangli