Jelang Kampanye, Bawaslu Kembangkan Aplikasi Yang Memuat Indek Pelanggaran Pada Kampanye 2024.
|
Jakarta, Bawaslu Bali - Jelang tahapan kampanye, Bawaslu beserta jajaran persiapkan segala potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Yusti Erlina saat sesi tatap muka dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se- Indonesia di A One Hotel, Jakarta
Erlina mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengembangkan sebuah aplikasi terkait penanganan pelanggaran, hal itu disampaikannya dalam Rakernis Validasi Data Pelanggaran Pemilu Bulan Oktober, Rabu (25/10).
“Saat ini sedang dikembangkan aplikasi mengenai kampanye yang nantinya memuat indikasi pelanggaran dalam tahapan kampanye dan juga sebagai back up dari Form A pengawasan,” Kata Erlina.
Dalam kegiatan itu juga Bawaslu Bali beserta Bawaslu Provinsi se-Indonesia melakukan penyandingan data pelanggaran yang telah terjadi selamat tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dari data tersebut, Bali mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi di periode ini sebanyak 1 pelanggaran terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yangbterjadi di Kabupaten Jembrana.