Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Bali Evaluasi PDPB Triwulan III dan Pemetaan Strategi Pengawasan
|
Buleleng, Bawaslu Bali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 Triwulan III di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng pada Senin (28/9). Pertemuan ini diselenggarakan untuk membedah kualitas data pemilih, mengevaluasi efektivitas uji petik di lapangan, serta merumuskan langkah kordinatif atas berbagai dinamika pengawasan.
"Di tengah efisiensi anggaran yang kita jalani bersama, semangat dan integritas pengawasan harus tetap terjaga. Pengawasan tidak sekadar mengukur ketertiban administrasi, melainkan bagaimana langkah bersama kita memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat," ujar Ariyani.
Ariyani mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk terus aktif berkolaborasi di lapangan demi memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik. "Meskipun penyusunan daftar pemilih merupakan domain KPU, Bawaslu hadir untuk mendampingi dan melengkapi proses tersebut melalui verifikasi faktual dan penguatan data dukung di lapangan," tegas Ariyani.
Fokus utama dalam pengawasan PDPB Triwulan III ini tertuju pada pemutakhiran data secara menyeluruh, mencakup pendaftaran pemilih baru hingga penyesuaian status Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Pencermatan dan uji petik di seluruh kabupaten dan kota perlu kita lakukan secara teliti dan berkelanjutan demi menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel," tutur Ariyani.
Bawaslu Bali turut memberikan perhatian bersama terhadap pemenuhan hak pilih bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga disabilitas mental yang belum memiliki dokumen kependudukan. "Sinergi antara Bawaslu, KPU, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial menjadi kunci penting dalam memfasilitasi pendataan kependudukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan penanganan khusus," ungkap Ketut Ariyani.
Ariyani mengapresiasi kemudahan prosedur administrasi kependudukan yang terus dibangun oleh instansi terkait dalam memfasilitasi dokumen dasar warga. "Penerbitan Kartu Keluarga terlebih dahulu menjadi langkah awal yang sangat berharga agar setiap warga negara terlindungi hak pilihnya tanpa terkendala urusan administratif," jelasnya.
Mengenai teknis perekaman di lapangan, Ariyani menyambut baik pendekatan humanis dan fleksibel yang diterapkan oleh dinas kependudukan. "Proses perekaman biometrik bagi warga disabilitas mental kini semakin adaptif, di mana perekaman dapat disesuaikan dengan kondisi warga melalui permohonan resmi dari pihak desa atau keluarga," tambahnya.
Di samping itu, Bawaslu Bali menekankan pentingnya pemetaan spesifikasi ragam disabilitas secara presisi di setiap wilayah. "Verifikasi lapangan tidak hanya memastikan status pendaftaran pemilih, tetapi juga memeta kebutuhan ragam disabilitasnya. Hal ini penting untuk mendukung penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah dan inklusif pada hari pemungutan suara," tutur Ariyani.
Guna menyiasati keterbatasan waktu dan jangkauan wilayah, Bawaslu Bali mengarahkan penerapan strategi pengawasan yang taktis dan terpadu. "Saya mengimbau jajaran untuk mengoptimalkan strategi 'Uji Petik Sekali Jalan' yang memadukan verifikasi lapangan dengan sosialisasi partisipatif, serta menguatkan kemitraan bersama instansi setempat hingga fasilitas kesehatan untuk melengkapi data pembanding," jelas Ariyani.
Dalam hal koordinasi pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia, Ariyani membagi pola penyampaian saran perbaikan berdasarkan ketersediaan dokumen fisik. "Saran Perbaikan Formal dapat langsung kita sampaikan jika dokumen pendukung telah lengkap, sedangkan untuk data yang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, kita sampaikan berupa narasi kecermatan agar dapat dicermati bersama secara faktual," instruksinya.
Ariyani menutup arahanya dengan menyampaikan harapan besar bagi keberlangsungan pengawasan pemilu di Bali ke depan. "Kami berharap kerja sama dan komunikasi yang harmonis antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, serta masyarakat terus terjalin dengan erat. Semoga sinergi dan komitmen bersama ini menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, inklusif." pungkas Ariyani.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali