KOORDINASI PERSIAPAN FASILITASI PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG
|
Kegiatan koordinasi persiapan fasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada tanggal 27 april 2017 pukul 11.30 Wita, rombongan Bawaslu Provinsi Bali diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Buleleng (dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.O.G) mewakili Bupati Buleleng yang berhalangan hadir.
Anggota Bawaslu Bali (Ir. I Ketut Sunadra, M.Si) menyampaikan bahwasannya pertama-tama Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah menerima kegiatan audiensi dalam rangka fasilitasi persiapan Pilgub Tahun 2018. Terkait dengan kegiatan audiensi yang Bawaslu Bali laksanakan, disampaikan juga bahwa tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 akan segera memasuki persiapan tahapan untuk itu Bawaslu Bali dalam hal ini menyampaikan lebih awal berkaitan dengan adanya kewajiban pemberian fasilitasi dari pemerintah Kabupaten Buleleng dimana pemerintah dalam kegiatan kepemiluan mempunyai kewajiban memfasilitasi penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada. I Ketut Sunadra juga menyampaikan bahwa Tahapan Perekrutan dan pembentukan Panwaskab akan dimulai antara bulan Juni sampai Juli 2017, sehingga nantinya begitu Panwas sudah dibentuk mereka sudah punya kantor dan sudah memiliki dukungan kesekretariatan. Terkait dengan kebutuhan tenaga PNS, bawasanya Panwas nantinya membutuhkan setidaknya tiga tenaga PNS untuk di Sekretariat Panwas Kabupaten dan dua di sekretariat Panwascam. Pada kesempatan itu I Ketut Sunadra juga menyampaikan bahwa Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 masa jabatannya akan berakhir pada akhir bulan April 2017, untuk itu pada kesempatan yang baik ini Bawaslu Bali dan Panwas Buleleng mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang telah di berikan baik berupa dukungan anggaran, gedung kantor dan sekretariat ASN/PNS dan sarana prasarana lainnya. Ketut Ariyani selaku ketua Panwas Buleleng mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Buleleng terkait fasilitasi serta menyampaikan laporan sisa Anggaran/dana yang akan segera dikembalikan ke kas daerah beserta laporan akhir Pengawasan dan laporan akhir pertanggungjawaban keuangan.
Adapun tanggapan dari Wakil Bupati Kabupaten Buleleng didampingi salah satu Kasubag humas untuk mencatat kebutuhan fasilitasi baik itu kantor maupun tenaga PNS dengan berkoordinasi dengan Sekda. Sebelum Tim dari Bawaslu Provinsi Bali mengakhiri audiensi, I Ketut Sunadra menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wakil Bupati Buleleng atas dukungan fasilitasi Pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dalam dukungan fasilitasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah terselenggaran dengan lancar pada Pilkada 2017.