Lompat ke isi utama

Berita

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI II DPR RI

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI II DPR RI

Senin 22 Januari 2018, Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandara, Gedung Inspektorat Provinsi Bali, Jalan D.I. Panjaitan No. 14, Renon, Panjer, Denpasar Selatan yang dihadiri oleh Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Perwakilan Ditjen Keuda Kemendagri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali yang berhalangan hadir, KPU Prov. Bali, Bawaslu Prov. Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana dan Kejati Prov. Bali.

Tujuan dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI adalah untuk memberikan gambaran atas berbagai potensi kendala dan masalah dalam menyongsong gelaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gianyar serta Klungkung Tahun 2018 untuk nantinya dapat dipecahkan serta diatasi secara bersama-sama agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan berkualitas.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr Mardani dalam sambutannya menyampaikan “kami di Komisi II ingin mendapatkan update potensi-potensi masalah yang kemungkinan akan terjadi dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan terkait dengan Pilkada serentak tahun 2018”.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana yang hadir mewakili sekaligus membawakan sambutan Gubernur menyampaikan “masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih agar dapat menggunakan hak suaranya dengan benar, jujur dan demokratis. Kearifan lokal dengan filosofi menyama braya juga dianggap penting untuk diterapkan  guna meminimalisir segala macam konflik yang mungkin terjadi”. Khusus untuk jajaran penyelenggara, Mangku Pastika meminta untuk senantiasa bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannnya.

Ketua KPU Prov. Bali Dewa Kade Raka Sandi yang mendapatkan kesempatan pertama dalam pemaparan mengungkapkan yang pertama terkait permasalahan anggaran dimana KPU Bali yang awalnya sudah menandatangani NPHD sebesar 229 miliar tiba-tiba mengalami pemotongan anggaran menjadi 155 miliar. “Kami khawatir anggaran 155 miliar itu dipaksakan maka KPU tidak akan bisa membuat TPS dan juga tidak bisa memberikan honor kepada KPPS” tegas Raka Sandi. Terkait pemuktahiran data pemilih KPU sudah melakukan gerakan coklit secara nasional yang dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Januari 2018, KPU juga secara intensif menggelar sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih, ujar Raka Sandi.

“Terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon, perlu kami sampaikan jumlah pasangan calon yang mendaftar di provinsi Bali sebanyak 2 bakal paslon, di Kabupaten Klungkung sebanyak 2 bakal paslon, dan di Kabupaten Gianyar juga ada 2 bakal paslon. Kemudian terkait Kampanye KPU Provinsi Bali sudah menggelar rapat persiapan dan penetapan juknis kampanye”, tambah Raka Sandi .

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, beliau menyampaikan yang pertama terkait anggaran bahwa sama halnya dengan KPU, Bawaslu Bali yang sudah menandatangani NPHD sebesar 62 miliar tiba-tiba mengalami pemotongan anggaran sebesar 39 miliar. “Ini tentunya menjadi kekhawatiran bagi kami di Bawaslu dikarenakan kami tidak akan bisa melakukan pengawasan secara maksimal, beberapa kegiatan yang sangat krusial seperti musyawarah sengketa, kegiatan sentra gakkumdu, rapat dan kegiatan bimtek serta sosialisasi kami pastikan tidak bisa. Oleh karena itu melalui forum ini kami sangat berharap ada solusi” ujar Rudia.

Terkait potensi-potensi pilkada tahun 2018 Bawaslu Bali telah memetakannya, mobilisasi pihak-pihak yang dilarang undang-undang seperti PNS ataupun perangkat desa, sesuai dengan kewenangan Bawaslu sudah menyampaikan cegah dini sampai ke SKPD dan kekantor desa untuk mengingatkan mereka agar tidak melakukan kegiatan politik praktis, Tambah Rudia.

  

Salah satu anggota Komisi II TB Ace Hasan menanggapi kondisi yang dihadapi oleh KPU Bali dan Bawaslu Bali berkaitan dengan anggaran. Menurut TB Ace Hasan, Pemprov Bali harusnya serius dan taat dengan NPHD yang sudah ditanda tangani. Dia menjelaskan, dalam kesempatan  RDP dengan Mendagri, dijelaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran Pilkada Serentak sudah tidak ada masalah. “Ini kok jadi begini. Kita akan segera sampaikan ke Mendagri. KPU Bali dan Bawaslu Bali juga harus segera melaporkan kondisi ini ke pimpinanya,” tegas TB Ace Hasan. Anggota Komisi II lainya Firmansah dengan tegas menyatakan, Pemprov Bali sudah jelas melanggar. Dalam pandanganya, apa yang sudah tertuang dalam NPH sudah seharusnya itu dilaksanakan. Pemprov Bali  menurut Firmansah sudah melakukan perbuatan one prestasi. “Ini polisi dan kejaksaaan seharusnya sudah bisa masuk nih. Kami minta kepada pimpinan harus segera diselesaikan. Kalau sudah begini ini nanyanya Pilgub Bali sudah ada masalah dan tidak selesai,” kata Firmansah.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr Mardani kemudian menyimpulkan “intinya kami sudah mendapatkan data dan nanti akan kami coba tindaklanjuti, kami sangat gembira karena secara subtansial teman-teman KPU dan Bawaslu baik Provinsi dan Kabupaten sudah bekerja keras, tapi memang ada beberapa kondisi yang menyebabkan permasalahan anggaran di Provinsi Bali belum selesai dan itu menjadi perhatian kita bersama. 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle