Masyarakat Ibarat Mata dan Telinga Dalam Mengawal Proses Pilkada
|
Badung, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam arahannya menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam mengawal jalannya Pilkada tahun 2024, hal tersebut ditekankannya saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang digelar Bawaslu Kabupaten Badung, bertempat di Aryaduta Hotel, Kamis (22/8).
"Kita berangkat dari spirit yang sama, tentang bagaimana mewujudkan Pilkada serentak di Provinsi Bali dan Badung khususnya, dapat berjalan sukses,” ungkap Ariyani.
Dalam kegiatan yang mengundang pemuka agama, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Badung, Ariyani memprediksi pelaksanaan Pilkada nanti akan banyak dinamika dengan potensi pelanggaran yang cukup besar, terutama menjelang hari pencoblosan.
Oleh karena itu, Ariyani menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pemerintah, personel keamanan, dan masyarakat dalam menjaga integritas proses Pilkada. “Kami selaku pengawas terus berupaya memastikan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Ariyani juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada melalui program pengawasan partisipatif. Dengan personel yang terbatas, Bawaslu Bali sangat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami berharap, bapak/ibu bersedia menguatkan kami selaku pengawas dengan keterbatasan personil yang kami miliki baik dari tingkat provinsi sampai tingkat TPS,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai “mata dan telinga” dalam mengawasi potensi kecurangan selama Pilkada berlangsung. Ariyani memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.
“Jangan khawatir untuk melaporkan ke Bawaslu (jika mengetahui pelanggaran pemilihan), karena sebagai pelapor, Anda dilindungi data pribadinya,” tambahnya.
Tahapan pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai pada 27 Agustus mendatang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Bali. Dimana tahapan ini juga beririsan dengan proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung pada waktu yang sama, sehingga menuntut perhatian ekstra. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengawal setiap langkah dari proses ini,” tutur Ariyani
Sebagai penutup, Ariyani mengingatkan seluruh masyarakat agar memastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024. “Pastikan bapak ibu sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk bisa menyalurkan hak pilihnya nanti,” pungkasnya.