Lompat ke isi utama

Berita

Memaknai Sumpah Pemuda di Tengah Tantangan Demokrasi

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali

Denpasar, Bawaslu Bali — Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 tidak berhenti sebagai catatan sejarah. Nilai tersebut tetap memiliki tempat dalam kehidupan demokrasi, terutama ketika generasi muda dihadapkan pada tantangan untuk menjaga integritas, menghormati perbedaan, dan berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.

Pesan itu menjadi perhatian Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat bertindak sebagai pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (28/10/2026).

Dalam konteks demokrasi, semangat Sumpah Pemuda dapat dimaknai sebagai tanggung jawab untuk menjaga kepentingan bersama di tengah keberagaman pandangan politik. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan setiap warga negara tetap memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi dan menggunakan hak politiknya.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan demokrasi. Generasi muda tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga perlu memiliki kepedulian dan keberanian untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi agar tetap jujur dan berintegritas,” ujar Suguna.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Ketiga nilai tersebut menempatkan generasi muda bukan hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai kelompok yang memiliki tanggung jawab sosial dalam menghadapi persoalan masyarakat.

Patriotisme, dalam kehidupan demokrasi, tidak semata diukur melalui kecintaan terhadap tanah air, tetapi juga melalui kesediaan menjaga kepentingan publik. Kegigihan tercermin dari kemauan untuk terus belajar dan bersikap kritis, sedangkan empati menuntut adanya kepedulian terhadap hak orang lain, termasuk kelompok masyarakat yang menghadapi hambatan dalam memperoleh akses politik.

Nilai-nilai tersebut memiliki keterkaitan dengan pengawasan pemilu. Keterlibatan generasi muda tidak cukup berhenti pada penggunaan hak pilih saat pemungutan suara. Pemahaman terhadap proses pemilu, kemampuan memilah informasi politik, serta kesadaran menolak politik uang dan praktik yang merusak demokrasi menjadi bagian dari partisipasi yang perlu diperkuat.

Di sisi lain, perkembangan ruang digital membawa tantangan tersendiri bagi partisipasi politik generasi muda. Kemudahan memperoleh dan menyebarkan informasi tidak selalu diikuti dengan kemampuan memeriksa kebenarannya. Karena itu, literasi politik dan sikap kritis menjadi penting agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi polarisasi yang melemahkan persatuan.

Pengawasan partisipatif menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk mengambil peran lebih jauh dalam menjaga proses demokrasi. Melalui keterlibatan tersebut, generasi muda dapat memahami bahwa tanggung jawab terhadap pemilu tidak hanya berada di tangan penyelenggara, tetapi juga membutuhkan kesadaran warga negara untuk ikut mengawasi prosesnya.

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 31 Tahun 2026, yang menindaklanjuti pedoman peringatan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Peringatan tersebut mengangkat kembali nilai patriotisme, kegigihan, dan empati sebagai bagian dari penguatan karakter serta tanggung jawab kebangsaan.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Peringatansumpahpemuda
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle